Iklan

terkini

Parah! Bongkar Warung Sabu, Pemiliknya Emak-emak

Jejak Lombok
Monday, March 22, 2021, Monday, March 22, 2021 WIB Last Updated 2021-03-22T15:59:56Z

RINGKUS: Tiga emak-emak diringkus karena diduga sebagai bandar dan pengedar narkotika jenis sabu.

MATARAM
-- Satresnarkoba Polresta Mataram meringkus tiga emak-emak yang diduga bandar dan pengedar narkotika jenis sabu. 

Satu diantaranya, SM (39) adalah bandar kakap kasus sabu di Karang Bagu. SM ditangkap dengan barang bukti 86,86 gram narkotika jenis sabu. Dia ditangkap beserta dua pelaku lainnya, yaitu NH dan HA. Keduanya berusia 38 tahun yang juga warga Karang Bagu.

‘’Ini ada tiga orang pengedar sabu di Karang Bagu kembali kami amankan. Barang buktinya cukup besar. Ada 86,86 gram sabu yang kami amankan dari ketiganya,’’ ungkap Kapolresta Mataram, Kombes Pol Heri Wahyudi, Senin (22/3). 

Kepolisian melakukan penyergapan Jumat malam (19/3). Itu dilakukan sekitar pukul 20.30 WITA. 

Petugas menerima informasi tentang rumah milik SM yang kerap dijadikan sebagai tempat jual beli narkotika. Rumah SM ini cukup lama diawasi petugas karena kerap disebut sebagai pasar atau warung tempat berkumpulnya para bandar sabu Karang Bagu. 

‘’Tempat SM ini juga sering disebut warung sabu. Karena bandar sabu sering berkumpul. Di sana menyediakan sabu makanya disebut warung,’’ tuturnya. 

Petugas mendapati ketiganya sedang berkumpul di rumah SM. Disaksikan ketua RT dan warga setempat, ketiganya didapati memiliki sabu dengan berat keseluruhan 86,86 gram. 

Petugas juga menemukan puluhan klip plastik bening dari ketiganya. Dari ketiganya juga didapati uang tunai dengan jumlah total Rp 50.030.000. 

‘’Uang ini kita indikasikan hasil dari jual beli narkotika. Kami juga mendapatkan sejumlah alat komunikasi yang dijadikan barang bukti,’’ katanya. 

Petugas mengungkap, ketiganya memiliki peran yang berbeda. SM disebut sebagai bandar. Lalu NH dan HA sebagai kurir yang mengantar barang haram milik SM.

Terungkap juga oleh petugas, SM adalah anak buah dari pengedar narkotika berinisial AL yang juga asal Karang Bagu. AL adalah bandar besar yang masih diburu.

‘’SM ini anak buah AL yang masih buron. Bisa dibilang sabu ini sebenarnya milik AL. Tapi oleh SM dipecah-lecah untuk diecer. Misalnya sabunya seharga Rp 6 juta. Dia ecer jadi seharga Rp 100 ribuan. Yang Rp 6 juta bisa jadi Rp 8 juta karena keuntungannya,’’ kata Heri. (jl)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Parah! Bongkar Warung Sabu, Pemiliknya Emak-emak

Terkini

Iklan