jejaklombok.com -- Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lombok Timur baru saja merilis sejumlah desa yang mendapatkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Dalam rilisnya, BPN Lombok Timur mencatat sebanyak 12 desa dalam di delapan kecamatan ditetapkan sebagai tempat menjalankan program tersebut.
Adapun desa yang kedapatan program PTSL yaitu desa Dadap, Senanggalih, Perigi, Puncak Jeringo, Anggaraksa, Bagik Payung, Bagik Payung Timur, Tebaban, Labuhan Haji, Sakra Selatan, Lepak Timur dan Kelurahan Kelayu Jorong.(Jl)


