Iklan

terkini

Giliran Bupati akan Dipanggil Kejaksaan Soal Tambak Udang

Jejak Lombok
Monday, October 26, 2020, Monday, October 26, 2020 WIB Last Updated 2020-10-26T11:12:30Z

PANTAU: Aktivis ARM mendatangi Kejari Selong memantau perkembangan kasus tambak udang Suryawangi.

SELONG
--Proses pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket) terkait sengkarut kasus tambak udang Suryawangi masih terus berlanjut. Sejumlah pihak yang dianggap terlibat dalam kasus itu terus dipanggil dan dimintai klarifikasi.

Senin siang (26/10), Aliansi Rakyat Merdeka (ARM) mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Selong. Kedatangan mereka guna mengetahui progres pemeriksaan kasus tersebut.

Saat mendatangi Kejari, para aktivis yang sekaligus pelapor dalam kasus ini diterima Kasi Intelkam Kejaksaan Negeri Selong.

Kepada ARM, Kasi Intelkam Kejari Selong, Lalu Muhammad Rasyidi mengungkapkan, prihal laporan dari ARM masih dalam tahap klarifikasi. Sejauh ini, da beberapa orang yang belum dimintai keterangan, ini karena pihaknya belum mendapatkan kesimpulan.

"Kita masih tahap klarifikasi dan akan memanggil beberapa pihak," katanya.

Dia mengatakan, ada beberapa orang terkait yang telah dipanggil. Mulai dari lurah, warga, kepala OPD terkait termasuk salah satunya Sekda Lotim.

Selanjutnya pihaknya akan memanggil Bupati Lombok Timur, pihak ketiga dan salah seorang warga yang diduga menjadi penghubung dalam waktu dekat.

Khusus pihak ketiga, ujarnya, telah dipanggil namun yang bersangkutan mangkir. Di lain sisi, pihaknya kesulitan untuk melacak orang tersebut.

Kendati demikian dia sampai saat ini berusaha agar dapat menghadirkan pihak ketiga yang juga dilaporkan oleh ARM. Ia mengaku telah menghubungi melalui sambungan telpon dan melalui aplikas WhatsApp, namun tak ada jawaban.

"Dalam waktu dekat kita akan panggil ketiga orang itu untuk kita minta klarifikasi," ujarnya.

Ketua Kuasa Hukum ARM, Deni Rahman mengatakan, kedatangannya ke Kejaksaan Negeri Selong untuk mengetahui proses soal tambak udang yang diduga melanggar sejumlah aturan. 

Menurut Deni, sampai saat ini pihak Kejari masih melakukan tahap klarifikasi, jadi belum ada kesimpulan. Dalam waktu dekat, pihak kejaksaan akan memanggil Bupati Lombok Timur. 

Ia berharap, prihal izin tambak ini dapat dibongkar sampai ke akarnya. Penegakan hukum disebutnya penting demi mendapatkan efek jera bagi pihak-pihak yang dilaporkan.

"Minggu depan ada tiga orang yang akan dipanggil salah satunya Bupati Lombok Timur," tandasnya. (cr-sy)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Giliran Bupati akan Dipanggil Kejaksaan Soal Tambak Udang

Terkini

Iklan