Iklan

terkini

Tunggakan Pajak PT. LED Dilunasi Awal Tahun 2026

Jejak Lombok
Tuesday, July 28, 2026, Tuesday, July 28, 2026 WIB Last Updated 2026-07-28T01:24:01Z



jejaklombok.com -- Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lombok Timur, H. Hasni baru saja mengabarkan, tunggakan pajak dari perusahaan besar di Lombok Timur telah dilunasi.

‎Hal itu diungkapkan kepada awak media saat ditemui di ruang kerjanya pada senin (27/7).

‎Dia menjelaskan, perusahaan tersebut pada beberapa tahun lalu sempat menunggak pajak lantaran kondisi perusahaan yang dipengaruhi faktor bencana dan covid-19.

‎"Kita menyadari pada saat covid dan bencana gempa ekonomi masyarakat kita anjlok termasuk perusahaan PT. LED di Kecamatan Sambalia," ungkapnya.

‎Dia mengakui, pihaknya tidak memungkiri  dampak bencana tersebut telah mengganggu produktifitas perusahaan.

‎meski demikian, perusahaan PT. LED disebutnya telah membayarkan pajak PBB nya pada awal tahun 2026.

‎"Alhamdulillah awal tahun 2026 PT. LED telah melunasi pajaknya," pungkasnya.(jl) 

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Tunggakan Pajak PT. LED Dilunasi Awal Tahun 2026

Terkini

Iklan