jejaklombok.com -- Negara sedianya telah menghadirkan tools perlindungan sosial bagi pekerja melalui skema Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Tek)
Namun faktanya, masih banyak pekerja di Indonesia yang belum terdaftar sebagai peserta.
Hal ini menjadi catatan penting yang perlu dipertanyakan publik. Untuk memperluas cakupan kepesertaan, diperlukan semangat gotong royong dari seluruh pihak.
"Negara sudah membuat tools perlindungan sosial melalui skema jaminan sosial ketenagakerjaan. Tapi masih banyak yang belum menjadi peserta, sehingga perlu gotong royong," ucap kepala BPJS Ketenagakerjaan cabang Lombok Timur, Muhammad Yohan Firmansyah kepada jejaklombok.com, selasa (28/7).
Dia mengungkapkan, Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dari BPJS Ketenagakerjaan sejatinya adalah bentuk kehadiran negara melindungi pekerja. Mulai dari jaminan kecelakaan kerja, kematian, hari tua, hingga pensiun.
Meski demikian, payung perlindungan itu belum menaungi semua. Masih banyak pekerja formal maupun informal yang belum menjadi peserta.
Padahal, terang dia, tanpa kepesertaan risiko kerja dan masa tua menjadi tanggung jawab pribadi. Di situlah peran gotong royong dibutuhkan.
Pemerintah, perusahaan, dan masyarakat harus bergerak bersama agar tidak ada lagi pekerja yang luput dari perlindungan.
Selanjutnya, Yohan Firmansyah menjelaskan, BPJS Ketenagakerjaan merupakan instrumen negara dalam memberikan perlindungan sosial kepada pekerja. Skemanya sudah jelas, ada JKK, JKM, JHT, JP, dan JKP.
Namun begitu, cakupan kepesertaannya belum maksimal. Masih banyak pekerja yang belum masuk dalam sistem jaminan sosial ini.
"Yang perlu dipertanyakan publik adalah negara sudah membuat tools perlindungan sosial melalui skema jaminan sosial ketenagakerjaan. Tapi masih banyak yang belum menjadi peserta. Sehingga perlu gotong royong Pak," pungkasnya.(jl)


