Iklan

terkini

DPRD Lotim Setujui 3 Raperda yang Diajukan Eksekutif

Jejak Lombok
Wednesday, October 5, 2022, Wednesday, October 05, 2022 WIB Last Updated 2022-10-05T15:34:47Z



Selong--
Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan eksekutif diterima dan disetujui seluruh fraksi yang ada di DPRD Lombok Timur.


Tiga Raperda tersebut adalah  Raperda Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika Dan Prekursor Narkotika, Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pemilihan Dan Pemberhentian Kepala Desa dan Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Perangkat Desa.

Plh. Sekda Lombok Timur Hj. Baiq Miftahul Wasli mewakili Bupati pada Sidang Paripurna II Masa Sidang I Rapat ke-4 DPRD terkait pengajuan tiga Raperda Lombok Timur yang berlangsung Rabu (5/10).

Dia menyampaikan  tiga Raperda tersebut telah melalui  berbagai tahap pembahasan dan penilaian yang cermat dan obyektif.

Ditambahkannya bahwa ketiganya, berdasarkan hasil fasilitasi Gubernur NTB sesuai surat Nomor : 180/735/KUM, tanggal 30 September 2022, Perihal Hasil Fasilitasi Raperda dinyatakan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Dengan demikian Raperda itu dapat ditetapkan menjadi Perda, untuk selanjutnya disosialisasikan kepada masyarakat agar dapat berjalan optimal.

Pada proses pembahasannya, Dewan telah memberikan tanggapan berupa pertanyaan, masukan dan saran, serta permintaan penjelasan. Seluruhnya telah dijawab dan diakomodasi oleh eksekutif pada Rapat Panitia Khusus untuk lebih mempertajam dan memperjelas hal-hal yang membutuhkan klarifikasi atas tanggapan Fraksi-fraksi DPRD.

Selain itu dilakukan pula dialog untuk menyamakan perbedaan pemikiran, yang muncul karena latar belakang pemahaman dan kajian yang berbeda, di mana hal tersebut merupakan suatu kewajaran. Terlebih semua itu dimaksudkan tidak lain untuk kesempurnaan Raperda yang akan ditetapkan menjadi Perda.(hs)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • DPRD Lotim Setujui 3 Raperda yang Diajukan Eksekutif

Terkini

Iklan