Iklan

terkini

DPRD Lotim Panggil OPD Terkait Pembangunan KIHT di Lahan Eks Pasar Paok Motong

Jejak Lombok
Wednesday, October 5, 2022, Wednesday, October 05, 2022 WIB Last Updated 2022-10-05T10:44:28Z

Istimewa

Selong-- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Timur memanggil OPD terkait pembangunan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT), Selasa (4/10) kemarin.


Pemanggilan tersebut dilakukan guna mendalami persoalan pembangunan KIHT.

Selama ini, dewan merasa kurang dilibatkan dalam pembangunan KIHT. Menurutnya, lokasi eks pasar Paok Motong tidak sesuai lantaran aset tersebut diduga bermasalah dengan ptovinsi. Selain itu, kegiatan tersebut juga terbentur dengan rencana tata ruang wilayah (RTRW) Kabupaten Lombok Timur.

"Masalahnya sekarang tahu-tahu KIHT ini pembangunannya di Paok Motong, inikan menjadi persoalan karena disana memang bermasalah aset yang ada disana dengan provinsi," ucap sekertaris tim Pansus pendapatan DPRD Lotim, Hasan Rahman.

"Pembangunan KIHT saat ini berpatokan pada RTRW kabupaten tahun 2012 dan RTRW provinsi tahun 2010," imbuhnya.

Jika berpatokan pada RTRW tersebut, terang Hasan Rahman, aturan tata ruang tersebut dinilai telah rusak, baik kabupaten maupun provinsi.

Menurutnya, memang sudah seyogyanya aturan tata ruang tersebut dirubah.

Ia menyebut, kawasan-kawasan saat ini sudah berubah, dahulu kawasan perdagangan terletak di Masbagik, kawasan tembakau dan perkebunan terletah di wilayah selatan dan pertanian terletak di wilayah utara.

Namun begitu, perubahan kawasan tersebut tidak dibarengi dengan perubahan RTRW, sehingga saat ini banyak kawasan yang berubah dengan sendirinya.

Meski demikian, dewan meminta agar KIHT dikaji secara menyeluruh, baik sisi RTRW dan dampak kedepan terkait KIHT.

"Akan kita bahas menyeluruh nantinya tentang apa yang akan dikelola, kemudian bagaimana peran penghasilan kita dari KIHT itu, berapa industri yang ikut di dalamnya serta berapa yqng akan timbuh dan sebagainya," ungkapnya.

Dia menwgaskan kembali, dewan tidak mempersoalkan KIHT, namun mengapa pembangunannya dikawasan perdagangan, yakni Paok Motong.(hs)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • DPRD Lotim Panggil OPD Terkait Pembangunan KIHT di Lahan Eks Pasar Paok Motong

Terkini

Iklan