Iklan

terkini

Meski Melmiliki Peraturan, Perkawinan Anak Usia Dini Masih Diinginkan

Jejak Lombok
Thursday, September 29, 2022, Thursday, September 29, 2022 WIB Last Updated 2022-09-29T02:26:19Z

Istimewa

Selong-- Di Lombok Timur, meski setiap desa memikiki peraturan tentang perkawinan usia anak. Namun begitu, pelaksanaan perkawinan usia anak masih diinginkan.


Tak heran jika soaialisasi peraturan pencegahan perkawinan usia anak penting dilakukan, termasuk kepada kepala desa.

Hal itu diungkap Bupati Sukiman sebelum membuka acara sosialisasi pencegahan perkawinan usia anak di NTB, Rabu (28/9).

Kepada para peserta, Bupati Sukiman berharap agar mengikuti acara tersebut dengan seksama hingga bermanfaat bagi pemerintah dan masyarakat.

Sementara itu, Direktur Advokasi dan Hubungan antar Lembaga BKKBN, Wahidah mengapresiasi Pemkab Lotim dan Pemprov NTB atas regulasi perkawinan usia anak.

Menurutnya, regulasi tersebut penting dalam penurunan stunting sebagai salah satu fokus pemerintah saat ini.

Dia mengingatkan, pencegahan stunting dimulai dari hulu seperti pada usia anak, mempersiapkan calon pengantin dan sebagainya.

Ia meminta regulasi yang sudah ada tidak hanya diimplementasikan dan diintegrasikan dengan program terkait.

Selanjutnya, Gender Transformative Officer UNFPA, Nurcahyo mengungkapkan, pencehahan perkawinan usia anak membutuhkan kolaborasi semua pihak lintas unit. Hal itu karena berdampak terhadap pendidikan dan merugikan banyak anak perempuan.

Selanjutnya, Nurcahyo menilai pernikahan usia anak juga sangat berpengaruh terhadap kesempatan mendapatkan pekerjaan yang layak sehingga dapat memperpanjang siklus kemiskinan.

Ia berharap, pertemuan tersebut dapat menghasilkan komitmen bersama untuk memperbaiki kualitas SDM.(hs)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Meski Melmiliki Peraturan, Perkawinan Anak Usia Dini Masih Diinginkan

Terkini

Iklan