Iklan

terkini

Nurdin Desak Pemprov NTB Putus Kontrak PT GTI

Jejak Lombok
Saturday, July 10, 2021, Saturday, July 10, 2021 WIB Last Updated 2021-07-10T04:25:43Z

HANGAT: Ketua PPP NTB, H Muzihir bersama Nurdin Ranggabarani nampak terlibat pembicaraan yang hangat.

MATARAM
-- Sengkarut persoalan dengan PT Gili Trawangan Indah (GTI) tak kunjung redup. Perusahaan pemegang HGU di Gili Terawangan Lombok Utara ini terus disorot berbagai pihak.

Penasehat Ahli Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan, sekaligus Juru Bicara PPP NTB, Nurdin Ranggabarani mengungkapkan, pilihan pemutusan kontrak merupakan opsi paling rasional. Opsi ini disebutnya paling berpihak terhadap kepentingan rakyat. 

"Dalam maslah tanah Gili Trawangan, rakyat harus ditempatkan pada posisi yang harus dibela dan dilindungi kepentingannya. Rakyat harus berada pada posisi diuntungkan," ucapnya, Sabtu (10/7).

Apa yang dilontarkan Nurdin disebutnya juga senada dengan pendapat Ketua PPP NTB, H Muzihir. Sosok ketua partai Ka'bah itu disebutnya bakal l menginstruksikan fraksi partai itu memperjuangkan opsi pemutusan kontrak tersebut.

Perjuangan opsi pemutusan kontrak disebutnya bakal disampaikan dalam rapat-rapat masalah Gili Terawangan dengan Pemprov NTB.

"Opsi kita jelas dan tegas dengan PT GTI. Putus kontrak," ucapnya.

Opsi itu diambil lantaran dipastikan tidak ada opsi lain. Pihaknya menolak adanya opsi adendum. 

Penolakan itu karena terdapat banyak alasan hukum yang mendukung dan membenarkan dilakukannya pemutusan kontrak.

Pertama, PT GTI jelas-jelas telah wanprestasi terhadap butir-butir kesepakatan yang tertuang dlm kontrak. Kedua, perusahaan ini telah menelantarkan tanah seluas 65 hektare tersebut tanpa melakukan aktivitas dan kegiatan pembangunan dan pemanfaatan apapun. 

Ketiga, dengan tidak adanya aktivitas dan kegiatan produktif di atas lahan tersebut, telah menimbulkan adanya dugaan potensi kerugian negara yg oleh KPK ditaksir mencapai Rp 1,6 triliun. 

Belum lagi kerugian akibat tidak adanya multiplier efek dari kevakuman selama puluhan tahun. Keempat, akibat lahan tersebut tersandera oleh PT GTI dan mengakibatkan Pemprov NTB kehilangan kesempatan melakukan kebijakan-kebijakan alternatif yang lebih produktif dan lebih menguntungkan. 

Alasan lain yang dibeberkan Nurdin yakni Pemprov NTB perlu mencari investor baru yang kredibel dan bonafit. Ini penting untuk menghidupkan aset tersebut.

Proses pencarian investor disebutnya bisa melalui mekanisme beauty contest yang terbuka dan transparan.

Nurdin juga mendesak Pemprov NTB memenuhi hak-hak rakyat atas penguasaan yang telah berlangsung lebih dari 20 tahun. Caranya dengan dilakukan verifikasi agar dpt diberikan alas hak sebagaimana diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan. (jl)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Nurdin Desak Pemprov NTB Putus Kontrak PT GTI

Terkini

Iklan