Iklan

terkini

30 PMI Lotim Dideportasi dari Negeri Jiran

Jejak Lombok
Wednesday, June 30, 2021, Wednesday, June 30, 2021 WIB Last Updated 2021-06-30T11:44:46Z

Khairul Wardi

SELONG
-- Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Lombok Timur kembali menjemput sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) kategori rentan. Mereka ini dideportasi dari berbagai negara.

Dari 7.300 PMI yang hendak dideportasi, pada tahap pertama ini setidaknya terdapat 145 orang pekerja migran asal Indonesia yang dipulangkan dari Malaysia.

"Tadi malam kami jemput di LTSA Mataram," kata Kabid Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja (PPKK) Disnakertrans Lotim, Khairul Wardi, kepada awak media, Rabu (30/6).

Dia menjelaskan, pekerja migran yang tersebut merupakan kategori rentan. Tahap pertama ini setidaknya ada 145 orang dan dari jumlah itu setidaknya ada 40 asal NTB.

Dia merincikan, dari 40 itu ada 30 orang yang berasal dari Lotim. Mereka ini dipulangkan melalui jalur darat.

"Kondisi mereka Alhamdulillah dalam keadaan sehat semua," ujarnya.

Dari 30 orang PMI asal Lotim yang dipulangkan, paparnya, terdapat 6 perempuan dan 24 laki-laki. 

Kategori rentan ini, jelasnya, merupakan orang bermasalah. Yaitu seperti PMI yang ditampung di penampungan pemerintah Malaysia. Mereka juga habis masa kontrak dan berangkat tidak prosedural.

Untuk tahap kedua, bebernya, akan berlangsung dua tiga hari kedepan. Dimana jumlah pemulangan PMI ini tak jauh berbeda dengan pertama.

Pemulangan sejumlah PMI buntut dari pemberlakuan lock down di negeri jiran Malaysia. Namun demikian tahap pertama dikhususkan untuk PMI yang kategori rentan.

"Untuk pemulangan tahap kedua, kita tunggu informasi dari BP2MI," tandasnya. (kin)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • 30 PMI Lotim Dideportasi dari Negeri Jiran

Terkini

Iklan