Iklan

terkini

Tinggal di Kawasan Hutan, 42 KK Warga Sesaot Segera Direlokasi

Jejak Lombok
Thursday, December 3, 2020, Thursday, December 03, 2020 WIB Last Updated 2020-12-03T09:29:25Z

SOSIALISASI: Pemkab Lobar menggelar sosialisasi terkait rencana relokasi warga di bantaran sungai kawasan hutan Sesaot.

GERUNG
—Sebanyak 42 kepala keluarga (KK) warga Desa Sesaot, Kecamatan Narmada  Lombok Barat mendiami bantaran sungai yang masuk di kawasan hutan. Mereka ini akan direlokasi di tahun 2021. 

Hal itu diungkapkan Pelaksana Petugas (Plt) Camat Narmada, Muhammad Busyairi, usai sosialisasi tahap awal kepada masyarakat. Sosialiasi ini berlangsung di halaman Kantor Desa Sesaot dengan mengundang Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lobar, Dinas Perkim Lobar dan Bappeda Lobar, Kamis (3/12).

Dalam kesempatan itu, Busyairi mengatakan, untuk merelokasi warga perlu diberikan pemahaman melalui sosialisasi. Ini penting untuk memberikan informasi kebijakan strategis pemerintah terkait relokasi.

"Ini sosialisasi tahap awal yang kita lakukan sebagai tim percepatan penataan kawasan Sesaot," katanya.

Adapun yang menjadi target sosialisasi ini lanjut dia, masyarakat yang tinggal di bantaran sungai secara legalitas tidak punya hak untuk tinggal. Dimana rumah tempat tinggal mereka ini merupakan kawasan hutan.

"Siapapun yang tinggal dan membangun rumah di kawasan hutan, jadi target untuk relokasi," tuturnya. 

Diadakan sosialisasi tersebut, kata dia, untuk menyampaikan kebijakan pemerintah yang benar. Tujuannya, supaya masyarakat tidak mendengar informasi yang tidak jelas beredar melalui media sosial. 

Menurut dia, ada yang menjadi provokator untuk memperkeruh keadaan. Termasuk ada yang turun memberikan pemahaman yang keliru terhadap warga yang cukup meresahkan di tengah masyarakat.

"Kami selaku tim wajib memberikan informasi yang benar kepada masyarakat," jelas mantan Kabid Disprindag Lobar itu.

Untuk sosialisasi pertama, katanya, tidak komprehensif, tidak lengkap. Namun pada tahap selanjutnya akan dilengkapi.

Ditanya terkait dampak relokasi, dia menerangkan, dampaknya terutama dirasakan kepada masyarakat terutama warga yang berjualan di bantaran sungai. Namun semua itu sudah dipikirkan. 

Misalnya, warga yang berdagang, berdampak secara ekonomi. Maka melalui OPD terkait sudah dipikirkan supaya membantu masyarakat agar tidak dirugikan.

"Mudah-mudahan di tahun 2021 terlaksana mulai dari penyiapan lahan kemudian pembangunan rumah oleh Perkim," ucapnya.

Begitu juga sarana prasaran oleh Dinas PUTR. Sementara untuk penataan kawasan yang ditinggalkan oleh warga akan ditata oleh Dinas Pariwisata. 

Dalam proses relokasi ini, jelasnya, ada 9 OPD yang akan keroyokan. 9 IPD ini telah mendapat SK dari Pemkab Lobar.

Sementara itu, Kepala Desa Sesaot Yuni Hariseni mengatakan, masyarakat yang terkena relokasi diakuinya memang masuk dalam kawasan hutan. Kawasan ini mulai dari pura sampai ke timur dan di dalam kawasan dekat Pusat Rekreasi Masyarakat (Purekmas) Sesaot.

Pemerintah desa disebutnya mengikuti arahan Pemkab Lobar. Jika relokasi itu baik dan tidak merugikan warga diharap bisa menjadi solusi terhadap masalah yang ada.

"Karena selama ini masyarakat mempertanyakan itu," katanya.

Selaku pemdes yang bersentuhan langsung dengan masyarakat yang terkena relokasi, diakuinya berat. Namun dia, tetap melakukan koordinasi dengan instansi pemerintah terkait pengembangan pariwisata supaya tidak merugikan masyarakatnya.

"Tetap kami koordinasikan dan kami ingin yang terbaik untuk masyarakat supaya mereka juga tidak putus mata pencaharian mereka termasuk UKM yang ada," sebutnya.

Untuk 42 KK yang akan direlokasi sudah disiapkan lokasinya sekitar 2 hektar. 

"Khusus masyarakat terkena relokasi kami prioritaskan, nanti mereka akan mendapatkan 1,5 are. Sisanya untuk masyarakat yang masih membutuhkan tempat tinggal khususnya masyarakat Desa Sesaot," pungkasnya.

Semwmtara itu, Bupati Lombok Barat H Fauzan Khalid menyempatkan diri hadir di acara sosialisai relokasi tersebut. Langkah ini diambil pemerintah bukan untuk merugikan masyarakat.

Namun, langkah ini diambil demi menata kawasan Sesaot. Tujuannya untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Desa Sesaot itu sendiri.

Selain itu, tiga desa, yakni Sesaot, Pakuan dan Buwun Sejati yang disebut (Sekawan Sejati) menjadi lokus pengembangan destinasi pariwisata secara berkelanjutan. 

"Ketiga desa itu sudah masuk menjadi Sustainable Tourism Observatory (STO) yang terdaftar di Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI," sebut Fauzan. (and)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Tinggal di Kawasan Hutan, 42 KK Warga Sesaot Segera Direlokasi

Terkini

Iklan