
LOMBOK TIMUR, jejaklombom.com-- Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Lombok Timur, menggelar Konferensi Cabang (Konfercab).
Sesuai dengan hasil Pleno Badan Pekerja Konfercab (BPK) kegiatan tahunan tersebut akan dilaksanakan pada ahad 29 juni 2025.
Konfercab sendiri merupakan forum tertinggi di tingkat cabang yang bertugas untuk melakukan serangkaian agenda, mulai dari regenerasi kepemimpinan hingga mengeluarkan rekomendasi-rekomendasi strategis organisasi.
Namun berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, Gawe Tahunan yang akan dilangsungkan di Aula PLHUT Kantor Kementrian Agama Kabupaten Lombok Timur itu membawa narasi yang sangat tegas yaitu perangi narkoba.
Ketua Badan Pekerja Konfercab (BPK) PMII Lombok Timur, Doni Rohmatuloh menyampaikan bahwa inisiasi yang ia dan organisasi nya bawa berangkat dari kondisi rill di lapangan, bahwa ancaman narkoba hari ini semakin menjadi momok yang sudah seharusnya diperangi.
“Kami ingin sampaikan, Narkoba adalah musuh kita bersama, maka untuk melawan nya, kita harus pastikan diri sendiri bersih terlebih dahulu”, paparnya, (26/06/2025)
Alumni Sarjana Hukum IAIH Pancor itu mengatakan bahwa kader yang ingin mencalonkan diri sebagai Ketua PC PMII Lombok Timur di wajibkan untuk patuh dan tunduk pada aturan dan regulasi yang ada, tak terkecuali surat keterangan bebas Narkoba,
“Selain berangkat dari aspirasi dan komitmen untuk menciptakan lingkungan yang bersih, langkah yang kami ambil ini juga bukan sekadar spekulasi, melainkan juga merupakan instruksi darin pimpinan tertinggi yakni PB PMII’’, Imbuhnya
Sebagai informasi yang dikutip dari tribunews.com, dalam artikel yang berjudul Kejaksaan Negeri Lombok Timur tangani 57 kasus-narkoba-pada-tahun-2024, terdapat 57 kasus narkoba yang di tangani oleh kejaksaan Negeri Lombok Timur sepanjang tahun 2024.
Hal itu tegas Doni, menjadi penanda bahwa kasus barang haram tersebut masih terbilang tinggi dan kemungkinan masih akan sering terjadi, maka pencegahan menjadi sangat penting dan harus tetap di galakkan.(jl)