Iklan

terkini

Menang Sengketa, Lobar Selamatkan Aset Puluhan Miliar

Jejak Lombok
Monday, December 7, 2020, Monday, December 07, 2020 WIB Last Updated 2020-12-07T14:59:45Z

MENANG: Sengketa lahan aset Puskesmas Sesela akhirnya dimenangkan Pemkab Lombok Barat.

GERUNG
--Tekad Pemkab Lombok Barat dalam jihad aset membuahkan hasil. Ini terlihat dari sengketa lahan Puskesmas Sesela, Kecamatan Gunungsari, yang diperkarakan di Pengadilan Negeri Mataram beberapa hari lalu.

Dalam putusan Pengadilan Negeri Mataram yang dibacakan Kamis, 3 Desember 2020 lalu, hakim menolak seluruh gugatan penggugat. Aset berupa tanah yanga ada di tempat itu merupakan milik sah dari Pemkab Lombok Barat.

Dalam sengketa ini, Bagian Hukum Setda Lombok Barat berhasil memberikan bukti kuat. Bukti-bukti tersebut mampu meyakinkan di persidangan bahwa aset tersebut milik Pemkab Lombok Barat.

Kepala Bagian Hukum Setda Lombok Barat, Ahmad Nuralam mengatakan, pihaknya bersama BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daetah) telah mempersiapkan secara matang dan lengkap segala berkas dan bukti sah kepemilikan  aset tersebut. Dimana kelengkapan bukti kepemilikan menjadi salah satu kunci kemenagan atas sengket lahan itu.

"Alhamdulillah atas rahmat Allah dan dukungan masyarakat luas, kami berhasil menyelamatkan aset senilai kurang lebih 9 miliar lebih di Desa Sesela ini," ujarnya, Senin (7/12).

Nuralam menyebut dukungan luas dari masyarakat di tiga desa (Desa Sesela, Desa Jati Sela dan Desa Midang) di sekitar Puskesmas Sesela menjadi salah satu faktor kemenangan. Semangat jihad aset yang disampaikan oleh Bupati Lombok Barat, H Fauzan Khalid memberikan pengaruh besar kepada masyarakat di tiga desa itu untuk memberi dukungan.

Salah satu bentuk dukungan masyarakat secara langsung yakni saat sidang pemeriksaan. Warga turun langsung terlibat menyaksikannya.

Selain itu, bentuk dukungan masyarakat di tiga desa tersebut melalui kepala desa. Warga memberikan bukti surat dan dukungan yang mempengaruhi keyakinan hakim bahwa aset yang berdiri di bangunan puskesmas tersebut memang aset daerah.


Dari sisi historis, jelasnya, lahan puskesmas itu berasal dari tanah pecatu. Sementara saat ini lahan tersebut dimanfaatkan untuk pelayanan publik. 

Semangat ini menurut Nuralam murni berasal dari kesadaran masyarakat. Terlebih selama ini manfaat dan pentingnya aset daerah tersebut bisa dirasakan langsung.

Nuralam mengatakan, Bagian Hukum setda Lombok Barat dan semua OPD yang ada memiliki komitmen kuat mewujudkan semangat jihad aset. Dengan semangat ini pihaknya terus berupaya untuk memenangkan segala sengketa yang ada.

"Tentu ini keberhasilan dan kemenangan Lombok Barat, dengan data data dan alas hak dan bukti kepemilikan yang lengkap kita akan memenangkan perkara di pengadilanz" ujarnya.

Sebelum memenangkan kasus ini, pihaknya juga telah memenangkan sengketa aset di wilayah Desa Sembung Kecamatan Narmada senilai 9 miliar rupiah. Kemenangan di wilayah Desa Sembung menjadi sangat penting karena menyangkut kepentingan banyak pihak. 

Ia mengatakan, tim Bagian Hukum berkomitmen memberikan yang terbaik untuk Lombok Barat.

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Lombok Barat, Ahad Legiarto mengatakan, pemerintah daerah mengapresiasi dukungan masyarakat dalam sengketa aset di Sesela. Menurutnya dukungan ini sebagai kekuatan baru bagi pemerintah daerah melakukan jihad aset di Lombok Barat. 

Selain itu, lemerintah juga menaruh perhatian penting dalam upaya menyelamatkan aset Lombok Barat. "Jihad aset ini menjadi semangat baru bagi kita di Lombok Barat dalam upaya menyelamatkan aset yang dimiliki oleh Lombok Barat," ujarnya. (jl)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Menang Sengketa, Lobar Selamatkan Aset Puluhan Miliar

Terkini

Iklan