Iklan

terkini

Mata Air Dibeton, Bupati Turun Bebaskan Lahan

Jejak Lombok
Monday, November 16, 2020, Monday, November 16, 2020 WIB Last Updated 2020-11-16T10:13:40Z

CEK LOKASI: Bupati Lotim, HM Sukiman Azmy saat meninjau mata air Timba Jaya yang sebelumnya sempat dibeton.

SELONG
--Beberapa hari lalu, sejumlah warga Dusun Adik Lisung, Karang Baru, Kecamatan Wanasaba Lombok Timur mendatangi DPRD setempat. Kedatangan warga mengeluhkan terkait adanya mata air sumber irigasi pertanian yang dibeton.

Senin (16/11), Bupati Lombok Timur HM Sukiman Azmy rupanya tak ingin berpangku tangan. Orang nomor satu di Lotim itu langsung turun tangan untuk membebaskan lahan mata air tersebut.

"Kita ingin agar lahan mata air tersebut bisa digunakan untuk kemaslahatan umat," ujarnya, di lokasi. 

Saat meninjau lokasi, Sukiman didampingi Kasat Pol PP Lotim Baiq Parida Afriani, Kepala Kesbangpol Lotim M Isa, Camat Wanasaba Yusri, Kades Karang Baru Zainal Arifin. Selain itu, ada juga Haji Muksan selaku pemilik lahan sumber mata air Timba Jaya.

Dalam kesempatan itu semua meyaksikan bahwa lahan tempat mata air Timba Jaya tersebut dibebaskan Bupati Lotim. Ini dilakukan karena mata air itu sangat berharga bagi masyarakat sekitar. Sementara itu pemilik lahan menyetujui dan iklas bahwa lahan tersebut dibebaskan. 

Sukiman mengatakan, Pemkab Lotim akan membeli lahan lokasi sumber mata air timba jaya. Dimana lahan lokasi matanir itu luasnya sekitar 2 are. 

"Pemda akan membeli lahan sumber mata air ini, sekitar 2 are," ungkapnya.

Mengingat mata air itu sudah dibeton, ia memastikan akan membongkarnya. Sementara bangunan lain yang ada di atas lahan itu akan dibiarkan.

Terkait dengan harga bangunan dan lahan, lanjutnya, nanti akan ditaksir sesuai dengan analisa yang dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Lotim. Harga yang ditentukan tidak menggunakan apprasial.

Tidak dilibatkannya perkiraan appraisal  karena menurutnya harga lahan di tempat tersebut sudah diketahui secara umum oleh masyarakat luas.

"Nanti bangunannya akan dinilai oleh PUPR, dan taksirannya tidak menggunakan apprasial karena sudah diketahui harganya," jelasnya.

Cara ini dilakukan agar mempercapat penanganan air lantaran akan digunakan mengairi sawah masyarakat sekitar. Yang terpenting, ia menyebut pemkab melakukan pembebasan lahan merujuk pada kemaslahatan masyarakat.

Ke depan, Sukiman mengharapkan tidak ada konflik antar warga lagi disekitar Desa Karang Baru. Pasalnya, bangunan yang telah berada sumber mata air akan tetap menjadi milik desa.

"Kita harapkan tidak ada konflik lagi, bangunan yang sudah ada akan tetap menjadi milik desa," tegasnya.

Sementara itu, pihak pemilik lahan H Muksan menagatakan, dengan akan dibebaskan lahan sumber mata air Timba Jaya pihaknya sangat setuju dengan kesepakatan tersebut. Ini dikarenakan untuk kemaslahatan bersama kedepan.

"Ini demi kepentingan umat, tidak ada masalah bagi saya kalau komunikasinya baik. Karena kemarin tidak ada yang seperti ini," katanya.

Apalagi jika sudah bupati yang turun tangan meninjau langsung, menurutnya itu merupakan hal yang luar biasa. Mengingat, air merupakan kebutuhan bersama yang krusial untuk masyarakat sekitar.

"Sudah tidak ada masalah lagi, akan tetapi harus sesuai dengan apa yang dikatakan oleh Pak Bupati tadi," jelasnya. (zaa)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Mata Air Dibeton, Bupati Turun Bebaskan Lahan

Terkini

Iklan