Iklan

terkini

Kandang Ayam di Manggong Lingsar Tidak Punya Izin

Jejak Lombok
Thursday, November 12, 2020, Thursday, November 12, 2020 WIB Last Updated 2020-11-12T05:36:36Z

TIDAK BERIZIN: Inilah salah satu kandang ayam yang diduga tidak berizin di Dusun Manggong.

GERUNG
–Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Lombok Barat memastikan sejumlah kandang ayam di Dusun Manggong, Desa Batu Lumbung Kecamatan Lingsar tidak mengantongi izin. Keberadaan sejumlah kandang ayam ini sebelumnya dikeluhkan warga lantaran disinyalir mengundang wabah lalat.

Beberapa waktu lalu, DLHK dan pemerintah desa setempat sempat memediasi warga dan pemilik kandang. Namun pihak warga ngotot agar kandang itu tidak berada lagi di tempatnya.

"Dari informasi yang kami terima, lebih 7 kandang yang dikeluhkan warga. Di dalam catatan yang kami punya, semuanya tidak punya izin lingkungan, hanya izin dari desa atau camat saja," beber Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Hukum dan Kapasitas Lingkungan Hidup, DLH Lobar, Lale Widyani, Kamis (12/10).

Lebih lanjut, ia menyarankan agar kandang yang masih beroperasi secara ilegal tersebut segera mengurus perizinan, terutama izin lingkungan. Mengingat sejauh ini, rata-rata kandang tersebut baru mengurus perizinan di tingkat desa dan camat saja, belum mememiliki izin resmi dari DLH Lobar. 

"Mereka kami berikan waktu 14 hari untuk mengurus izin. Kalau tidak, kami akan lakukan tindakan lebih lanjut dan bisa saja melakukan penutupan," tegasnya.

Persyaratan yang perlu dilakukan oleh pihak kandang untuk mengurus perizinan, papar Widyani, diantaranya, harus membuat rekomendasi dari desa. Berikutnya kemudian dari kecamatan serta Dinas PU mengenai perizinan tata ruang. 

"Baru kemudian mengajukan dokumen izin lingkungan UKL-UPL di Dinas Lingkungan Hidup. Baru mereka akan bisa mengetahui ketentuan dan kewajiban yang harus dipenuhi supaya tidak terjadi pencemaran lingkunga. Detail persyaratannya ada di bidang tata lingkungan," ujarnya.

Namun, sebelum mengambil tindakan untuk melakukan penutupan, ia menyebut pihaknya bersama dengan Satpol PP Lobar akan melakukan upaya persuasif terlebih dahulu. Langkah ini diambil karena harus disesuaikan dengan mekanisme yang ada.

Sejuh ini, kata Widyani, pihak kandang telah melaiukan berbagai upaya untuk mengurangi lalat. Sepeti melakukan strerilisasi kandang, penyemprotan, penggantian sekam, memperbaiki pola pembibitan dan juga pemasaran. 

Namun hal itu belum membuahkan hasil, terlebih di musim hujan seperti yang terjadi saat ini. Sehingga mengakibatkan permukiman warga diserang lalat dengan jumlah yang sudah tidak biasa.

"Kalau dari Dinas Pertanian, katanya hal ini wajar terjadi apalagi sudah memasuki musim penghujan. Jadi pihak kandang disarankan untuk lebih rajin membersihkan kandangnya," ungkap Widyani.

Dirinya menyebutkan, bahwa masyarakat berharap pengelolaan kandang tersebut dapat menggunakan pola close house. (and)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kandang Ayam di Manggong Lingsar Tidak Punya Izin

Terkini

Iklan