jejaklombok.com -- Pemerintah Kabupaten Lombok Timur kembali melakukan rotasi jabatan di lingkup Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Kali ini, Sebanyak 36 pejabat struktural Eselon II dan III resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya pada Senin, (03/08) malam di Pendopo Bupati Lombok Timur.
Pelantikan pejabat pimpinan tinggi pratama dan pejabat administrator oleh Wakil Bupati H. Moh. Edwin Hadiwijaya tersebut disaksikan Bupati H. Haerul Warisin dan Sekretaris Daerah H. Muhammad Juaini Taofik.
Pada kesempatan itu, Bupati Haerul Warisin dalam menyampaikan semangat pelantikan kali ini didasari banyaknya kekurangan, terutama terhadap kinerja, oleh berbagai pihak seperti Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Banyaknya jabatan yang diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt) disebut berdampak pada hasil pemeriksaan.
Bupati mengakui, selama ini pelantikan terkendala legalitas, seperti belum keluarnya izin, baik dari Kemendagri maupun Dukcapil. Karena itu Bupati memastikan yang dilantik pada kesempatan tersebut telah mengantongi izin. Bupati meminta jabatan lain yang masih kosong dapat several diusulkan
"Untuk Eselon II, III dan IV yang masih kosong untuk segera diusulkan," tegasnya.
Selanjutnya, Bupati Lombok Timur berpesan agar pejabat yang dilantik memahami betul makna pelantikan ini. Promosi jabatan berarti jenjangnya sudah bagus.
"Artinya tinggal tunggu masa, semua akan dapat giliran. Untuk itu berdoa yang baik-baik. Kinerja diperbaiki, pasti nanti akan jadi orang pilihan. Jalankan tupoksi jabatan sebaik-baiknya, karena tupoksi ini menjadi standar kerja kita," pesannya.
Ditambahkannya bahwa banyak hal bisa dilakukan dalam menjalankan tupoksi.
Intinya harus memahami arti tugas, bekerja keras dan tanggap dalam menyelesaikan berbagai permasalahan dalam masyarakat.
Dia menekankan untuk terus berdiri di sisi masyarakat Lombok Timur, mencurahkan prakarsa, ide, dan kinerja untuk kemaslahatan masyarakat, sebagai pembantu Bupati dan Wakil Bupati memberikan pelayanan sebaik-baiknya.
Para pejabat ini diharapkan pula dapat bersikap fleksibel serta mempermudah masyarakat dalam hal pelaksanaan peraturan/kebijakan.
Bupati menegaskan bahwa pemilihan jabatan ini didasari latar belakang masing-masing pejabat agar dapat bekerja optimal.
"Semoga pilihan saya tepat. Selamat kepada pejabat yang baru dilantik, mulai besok bekerja sesuai tupoksi. Bangkitkan kembali semangat sebangkit - bangkitnya. Jangan sampai lemah. Jangan kecewa karena dipindah, semuanya sudah diatur oleh Allah Swt. Saya hanya perantara," tutupnya.
Pelantikan dan pengambilan sumpah didasarkan Keputusan Bupati Lombok Timur Nomor: 800.1.3.3/327/KPSDM/2026 tanggal 3 Agustus 2026 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Jabatan Struktural Eselon IIl) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur, dan Nomor: 800.1.3.3/328/KPSDM/2026 tanggal 3 Agustus 2026 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil Dalam dan Dari Jabatan Administrator (Jabatan Struktural Eselon ll) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur dengan rincian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama sebanyak 4 orang dan Jabatan Administrator sebanyak 32 orang.(jl)


