Iklan

terkini

Dukcapil Lobar Klarifikasi dan Rapid Assesment Terkait Adminduk

Jejak Lombok
Saturday, November 14, 2020, Saturday, November 14, 2020 WIB Last Updated 2020-11-14T13:19:09Z

LAYANAN BASIS: Pelayanan Adminduk diaebut sebagai pelayanan basis yang sangat menentukan kesejahteraan masyarakat.

GERUNG
--Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Lombok Barat menggelar pertemuan terkait klarifikasi dan rapid assesment. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kantor Bupati, Sabtu, (14/11).

Sekda Lobar, H Baehaqi menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Ombudsman RI Perwakilan NTB. Institusi ini dianggap telah menaruh dan menempatkan perhatiannya kepada Lombok Barat. Perhatian tersebut khususnya dalam kajian tentang kebijakan publik.

“Sekarang persoalan Adminduk (administrasi kependudukan) saat ini ada yang terkait dengan kebijakan tersebut. Jika ini tidak terlayani dengan baik dan benar, maka akan terjadi dampak yang sangat luar biasa" ucapnya.

Dampak yang ditimbulkan seperti pelayanan kesehatan tidak akan bisa dilakukan. Begitu juga akses orang tidak akan bisa berjalan dengan baik, bahkan untuk membeli bahan juga tidak akan bisa berjalan dengan lancar.

“Multiplier effect dan side effect artinya orang tidak akan bisa melakukan tindakan hukum sebagai warga negara yang baik kalau layanan Adminduk ini tidak baik," ucapnya.

Bagi Baihaqi, ini merupakan salah satu kebijakan yang sagat substantif dan merupakan basis semua kebijakan. Baik buruknya kebijakan adminduk akan berdampak pada cita-cita pembangunan nasional untuk mensejahterakan masyarakat.

Jika pelayanan adminduk tidak berjalan dengan baik, jelasnya, beberapa bulan ini dipertanyakan terkait Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

"Tetapi terkait DTKS ini hanya persolannya di Nomor Induk Kependudukan (NIK) terjadi permasalahan data. 92 ribu masyarakat kita di Lombok Barat tidak bisa diinput oleh data dari pusat atau DTKS. Jika dibayangkan 92 ribu data DTKS ini tidak akan bisa mengakses pelayanan publik," ujarnya. 

Lebih jauh Sekda meminta agar DTKS ini segera diselesaikan, kalau bisa dengan lembur. Jika data DTKS ini tidak selesai akan sangat berdampak pada pelayanan publik yang lain. Misalnya APBD pasti akan dibebankan kalau data ini tidak diselesaikan.

"Mudah-mudan dari hasil kajian publik ini bisa bermanfaat dan diterapkan di kantornya agar masyarakat bisa terlayani dengan sebaik-baiknya," harap Baehaqi. (and)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Dukcapil Lobar Klarifikasi dan Rapid Assesment Terkait Adminduk

Terkini

Iklan