Iklan

terkini

Kebakaran dan Pembalakan Liar Jadi Ancaman Kerusakan Hutan NTB

Jejak Lombok
Sunday, October 25, 2020, Sunday, October 25, 2020 WIB Last Updated 2020-10-25T07:19:44Z

RAKOR: Forkominda bersama Gubernur NTB, H Zulkifliemansyah membahas soal kerusakan hutan NTB.

MATARAM
--Hutan NTBbsedang kondisi tidak baik-baik saja. Ada ancaman serius yang sedang dihadapi hutan NTB terutama berupa kebakaran lahan hutan (karhutla) dan pembalakan liar.

Pesan ini mengemuka dalam rapat koordinasi terkait perkembangan, perlindungan dan pengamanan hutan serta kondisi hutan di NTB. Kegiatan ini bertempat di kediaman resmi Gubernur NTB, Sabtu malam (24/10).

Gubernur NTB H. Zulkieflimansyah dalam kesempatan itu menyampaikan, bahwa permasalahan pembalakan liar kini kian masif. Demi mencegah aksi itu, dibutuhkan sinergitas semua stakeholder untuk menekan kerusakan hutan.

"Akibat kerusakan hutan ini sangat serius. Sudah banyak hutan yang hilang dan sumber air menjadi berkurang," ucapnya.

Tak hanya pembalakan, Zul juga melihat banyak masyarakat membuka lahan dengan membakar hutan. Kondisi ini sangat disayangkan pihaknya.

Lebih rinci disampaikan pula Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) NTB, Madani Mukarom. Ia mengatakan kondisi hutan di NTB luasnya mencapai 53 persen dari luas daerah ini. 

Hanya saja lanjutnya, sudah banyak kawasan hutan yang rusak akibat pembalakan dan kebakaran hutan. Hingga Oktober 2020 saja, catatan kerusakan hutan NTB mencapai 360.000 hektar.

"Kerusakan hutan terdiri dari illegal logging, peladangan hutan, penggarapan hutan adat, pembuatan pemukiman dan lain-lain," paparnya.

Sementara itu, Danrem 162/WB Brigjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani menyampaikan, perlu dilaksanakan apel gelar Muspida tentang saling menjaga hutan. Di lain sisi, penting pula dilakukan pemetaan terhadap kawasan hutan yang digelar dengan peta topografi tentang kawasan yang boleh dan tidak boleh dimanfaatkan oleh masyarakat. Baik itu untuk menanam jagung, serta penerapan sanksi yang tegas bagi pelanggarnya.

"Kita proses oknum-oknum yang ikut serta dalam pembalakan liar dan kita juga harus mempedomani peta-peta yang boleh ditanam jagung dan mana yang tidak boleh di tanam jagung," pungkas Danrem.

Demikian juga dengan Wakapolda NTB Brigjen Pol Asby Mahyuza, Kajati NTB Nanang Sigit Yulianto dan peserta rapat lainnya menyampaikan, perlu segera mengambil langkah-langkah untuk mencegah kerusakan hutan yang berkelanjutan di NTB. Semua pihak harus membentuk tim terpadu yang terkoordinasi melibatkan seluruh stakeholder. Tujuannya agar dalam pelaksanaan tugas di lapangan dapat berjalan baik dan lancar.

Dari pembahasan rapat tersebut diperoleh beberapa kesimpulan penting yang disampaikan oleh Gubernur NTB. Pertama, melarang kayu keluar dari Pulau Sumbawa dan Pulau Lombok untuk pengiriman kayu terutama illegal logging.

Kedua; menugaskan Dinas LHK membuat peta wilayah mana yang boleh dan tidak boleh ditanami jagung untuk menghindari penjarahan hutan yang berkelanjutan.

Ketiga; Tim Gugus Tugas Kehutanan dan Illegal Logging diperkuat dengan melibatkan masyarakat, tokoh agama, organisasi pemuda dan lainnya.

Keempat; segera meminta masukan yang sistemik dan komprehensif dari para ahli dan aktivis lingkungan agar NTB dihijaukan kembali sehingga hutan kembali asri dan lestari. (jl)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kebakaran dan Pembalakan Liar Jadi Ancaman Kerusakan Hutan NTB

Terkini

Iklan