Iklan

terkini

Hand Sanitazier Buatan NTB Resmi Miliki Izin Edar Kemenkes RI

Jejak Lombok
Thursday, September 24, 2020, Thursday, September 24, 2020 WIB Last Updated 2020-09-24T10:20:06Z

LEGAL: Akhirnya UMKM di NTB yang memproduksi hand sanitizer mengantongi izin edar.

MATARAM
--Industrialisasi di Provinsi NTB terus menggeliat. Meski di tengah masa pandemi Covid-19, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di NTB tetap produktif dan aktif mengembangkan produknya. 

Kualitas dan keamanan produk juga menjadi perhatian utama. Ikhtiar para UMKM ini didorong penuh oleh program unggulan industrialisasi Pemprov NTB. 

Seperti produksi pembersih tangan (hand sanitizer) oleh sejumlah UMKM lokal yang kini telah resmi memiliki izin edar sesuai Peraturan Menteri Kesehatan R.I Nomor 62 Tahun 2017 Tentang Izin Edar Alat Kesehatan,

"When there is a will there is a way. Dimana ada kemauan disitu ada jalan," ungkap Gubernur NTB, Dr H Zulkifliemansyah saat  memberikan bantuan alat permesinan di Science, Technology and Industrial Park (STIPark) NTB, Rabu (23/8) lalu.

Sejumlah merek pembersih tangan yang telah mendapatkan izin edar tersebut di antaranya, Ingez Hand Wash dan Ingez Hand Sanitizer yang diproduksi oleh CV Dewani dan ABA Hand Sanitazier Antiseptic yang diproduksi oleh PT. Crystal Prima Indonesi.

Brand-brand tersebut merupakan brand lokal asli NTB dan persetujuan izin edarnya akan berlaku sampai dengan 7 Juni 2025.

Menggunakan produk pembersih tangan yang telah memiliki izin edar resmi dari Kemengkes RI merupakan hal yang penting. Hal tersebut karena produk pembersih tangan yang masuk dalam kelompok perbekalan kesehatan rumah tangga (PKRT) sesuai dengan Kebijakan terkait ijin edar PKRT mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan No.1190/Menkes/Per/VIII/2010 tentang izin Edar. 

Adanya izin edar pada produk pembersih tangan juga memberikan rasa percaya dan tenang pada konsumen. 

Seperti yang diungkapkan Rohan, salah seorang pedagang yang rutin membeli pembersih tangan untuk dijual di tokonya. Perempuan kelahiran Lombok Timur tersebut mengaku, konsumen  biasanya akan membeli produk yang sudah terjamin keamanannya. 

Ia juga mangaku cukup bangga, bahwa NTB memiliki produk pembersih tangan yang sudah memiliki izin edar. 

"Kalau sudah ada izin edarnya seperti ini kami yang jual merasa lebih percaya diri. Yang beli juga pasti lebih tenang," tuturnya. 

Hal tersebut diamini oleh salah seorang konsumen pembersih tangan rutin di tokonya, Ulvianika Estatia, seorang mahasiswi tingkat akhir di Akademi Perawat Kesehatan NTB. 

Ul panggilan akrabnya menuturkan, jika tidak ada izin edar, ia mengaku takut membeli produk pembersih tangan. Ini karena tidak ada yang menjamin keamanan produk tersebut sehingga dapat membahayakan penggunanya. 

"Kalau sudah ada izin edarnya kan lebih aman. Kita jadi gak takut kalau produknya dicampur bahan berbahaya. Kita jadi gak ragu beli produk lokal. Hebat-hebat produk lokal NTB sekarang. Keren!," ungkap Ul. 

Baiq Nia Patasari asal Lombok Tengah, Alumni Universitas Mataram tersebut memaparkan, dengan dimilikinya surat izin edar, hal tersebut membuktikan bahwa UMKM lokal di NTB sudah mulai serius dan siap bersaing dengan produk pabrikan lainnya.

"Dengan adanya izin surat edar ini maka produk lokal kita bisa disandingkan dengan percaya diri bersama produk-produk pabrikan lainnya. Ini kemajuan industri kita yang luar biasa. Pelan tapi pasti kita bisa bersaing!," tandasnya. (jl)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Hand Sanitazier Buatan NTB Resmi Miliki Izin Edar Kemenkes RI

Terkini

Iklan