Iklan

terkini

Mahasiswa Endus Praktik Monopoli Program BPNT

Jejak Lombok
Friday, June 5, 2020, Friday, June 05, 2020 WIB Last Updated 2020-08-14T20:02:05Z

HEARING: Pimpinan dua OKP di Lotim, PMII dan HMI melaksanakan hearing dengan Kepala Dinas Sosial Lotim, H. Ahmat.

SELONG--Kalangan mahasiswa Lombok Timur mengendus dugaan praktik monopoli pada program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Kementerian Sosial. Ada dua organisasi mahasiswa yang mempersoalkan dugaan praktik monopoli tersebut, yakni PMII dan HMI.

"Kita menduga kuat adanya monopoli pada pengadaan beberapa komoditas bahan pangan. Diantaranya adalah  beras, telur ayam, kacang kacangan dan daging ayam potong," ungkap Ketua PMII Lombok Timur, Irwan Syafari, Jumat (5/6).

Dalam praktik monopoli itu, jelasnya, didukung penuh oleh kepala Dinas Sosial setempat. Hal itu dibuktikan dengan adanya rekomendasi secara tertulis yang berisi penentuan suplayer beberapa komoditas pangan. Salah satunya ialah UD. Sentosa milik Lalu Satriadi yang berlokasi di Rarang Kabupaten Lombok Timur.

Tak  ragu, Irwan Syafari menyebut UD Sentosa menyuplai barang di 16 kecamatan di Lotim. Ia menilai, angka tersebut jauh lebih besar dibandingkan jumlah barang dari Bulog yang hanya menangani 6 kecamatan saja. 

Berdasarkan dokumen dan fakta-fakta di lapangan, ucapnya, sangat terlihat jelas adanya monopoli. Sebut saja seperti pengadaan beras dimonopoli oleh UD. Sentosa atas nama Lalu Satriadi yang beralamat di Rarang. Yang bersangkutan menyuplai 16 kecamatan dan sisanya 6 kecamatan oleh Bulog.

Begitu pula penyuplai daging ayam potong dikuasai oleh beberapa orang. Demikian pula halnya dengan pengadaan kacang-kacangan yang dikuasai oleh tiga penyuplai diantaranya oknum kepala desa dan kerabat oknum Kabid Dinas Sosial Lombok Timur.

Kedua pemimpin organisasi kemahasiswaan tersebut mengaku sangat menyayangkan kebijakan yang diambil oleh kepala Dinas Sosial Kabupaten Lombok Timur. Ia menilai keliru jika Dinas Sosial memberikan kebijakan seperti itu. Padahal, tindakan tersebut secara terang-terangan telah menyalahi aturan Kementerian Sosial.

Mereka  tidak membenarkan alasan ketidakpercayaan kepada agen menjadi salah satu alasan kuat pihak dinas menunjuk segelintir orang menjadi suplayer. Karena itu, mereka meminta kepada Bupati Lombok Timur dan Dinas sosial Provinsi untuk mengevaluasi kinerja Dinas Sosial Lombok Timur khususnya pada praktik monopoli penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

"Kami berharap kepada Bupati Lombok Timur untuk mengevaluasi ini dan dikembalikan sesuai dengan aturan yang ada,” harapnya. (jl)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Mahasiswa Endus Praktik Monopoli Program BPNT

Terkini

Iklan