Iklan

terkini

Dikukuhkan, GPAN Komit Jadi Mitra Pemkab Lobar

Jejak Lombok
Friday, June 26, 2020, Friday, June 26, 2020 WIB Last Updated 2020-06-26T11:42:33Z
PENGUKUHAN: Sekda Lombok Barat, H Baehaqi memberi sambutan selepas pengukuhan GPAN setempat.
GERUNG--Pengurus Gerakan Peduli Anti Narkoba (GPAN) Kabupaten Lombok Barat resmi telah dikukuhkan. Seremoni pengukuhan dilakukan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Barat, Jumat (26/6).

Sekda Lombok Barat, H Baehaqi mengemukakan, dalam rangka merayakan Hari Anti Narkoba Internasional, seluruh pengurus GPAN yang baru saja dilantik hendaknya betul-betul menjadi mitra Pemkab Lombok Barat. Kedepan GPAN harus membantu melaksanakan kebijakan pemerintah.

Kebijakan itu, jelasnya, terutam dalam pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Seluruh pengurus organisasi ini juga hendaknya memberdayakan masyarakat Lombok Barat.

“No Narkoba, Prestasi Yes! Ini yang perlu kita galakkan. Hari ini adalah sebuah berkah dan rahmat Allah SWT, karena bisa mengukuhkan pengurus GPAN,” paparnya.

Masalah narkoba, jelasnya, merupakan sebuah keniscayaan yang harus segera dituntaskan. Mengingat barang haram ini sudah masuk ke semua lini dan berada di semua tempat, bahkan masuk ke dunia pendidikan dan pondok pesantren.

Mantan Kepala Bappeda Lombok Barat ini meminta, pengurus GPAN terus berkoordinasi dengan pihak Kesbangpol. Sehingga gerakan GPAN bisa eksis dan bisa berada di semua lini.

Sementara itu, Ketua Umum GPAN Mursidi mengakui, pihaknya kedepan sudah bisa merekrut warga sebanyak 24 orang untuk direhabilitasi. Demikian juga program jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang sudah disiapkan.

Kata dia, alasan terbentuknya pengurus GPAN ini sebagai kepedulian pemuda  terhadap sesamanya. Terlebih Lombok Barat merupakan daerah tertingi di NTB berkaitan dengan narkoba.

“Saya juga berharap semoga pemerintah Lombok Barat membentuk lembaga BNN sebagai mitra kami,” harap pria yang sudah “hijrah” dari dunia narkoba ini. (jl)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Dikukuhkan, GPAN Komit Jadi Mitra Pemkab Lobar

Terkini

Iklan