Iklan

terkini

Sekda Lotim Hadiri HAN di Taman Rinjani Selong

Jejak Lombok
Tuesday, August 11, 2026, Tuesday, August 11, 2026 WIB Last Updated 2026-08-11T01:33:37Z



jejaklombok.com -- Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Timur Dr.H. Muhammad Juaini Taufik mewakili Bupati menghadiri peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 tingkat kabupaten yang digelar Ahad (9/8) di Taman Rinjani Selong.


‎Pada kesempatan itu, Sekda Juaini menyampaikan pentingnya tumbuh kembang anak yang harmonis sebagai syarat pembangunan masa depan.


‎Ia menegaskan suara anak harus didengar langsung oleh kepala daerah, bukan sekadar disampaikan kepada kepala OPD, karena implementasi program memerlukan dukungan anggaran dan koordinasi lintas sektor termasuk PKK, Gabungan Organisasi Wanita, pengadilan agama, serta lembaga terkait lainnya.


‎Dia mengingatkan ancaman kekerasan terhadap anak yang kini tidak hanya terjadi di dunia nyata tetapi juga di dunia maya.


Ia menyebut adanya kelompok terorganisir yang menyerang anak-anak melalui jaringan komunikasi daring, sehingga pemerintah daerah melakukan penelusuran (tracing) bersama aparat penegak hukum, termasuk Densus 88 dan Polres.


Menurutnya, perlindungan anak membutuhkan kolaborasi yang lebih luas dengan instansi yang selama ini mungkin belum terlibat aktif.


Isu perkawinan usia anak juga menjadi sorotan serius dalam sambutan Sekda. Ia menegaskan upaya pencegahan harus dilakukan "ke hulu" melalui penguatan aturan dan kampanye bersama.


Sekda pun meminta aparatur sipil negara memberi contoh baik dalam keluarga serta mendorong organisasi wanita dan komunitas lain untuk terlibat aktif.


Ia memaparkan data demografis bahwa jumlah anak di Lombok Timur mencapai 526.320, jumlah yang menurutnya melebihi populasi beberapa kota besar, sehingga upaya perlindungan anak merupakan tugas besar bersama.


Ketua TP PKK Kabupaten Lombok Timur Hj. Ra'yal Ain Warisin, menambahkan pesan hangat kepada orang tua dan anak-anak.


Ia mengimbau orang tua memberikan kasih sayang nyata kepada anak, seperti ciuman dan pelukan kasih sayang, menyediakan makanan bergizi dan seimbang, mengawasi penggunaan gawai, serta mendukung pengembangan minat dan bakat anak.


"Titip anak-anak kita sebagai generasi penerus bangsa menuju Indonesia Emas 2045," ujarnya.


Kepada anak-anak, Ra'yal berpesan untuk menjaga lingkungan sosial dan menghormati orang tua.


Sebelumnya Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Muksin, memaparkan tiga perhatian utama yaitu jaminan pendidikan, pemenuhan kasih sayang, dan perlindungan anak.


Untuk memenuhi hak anak, Muksin menguraikan enam strategi, dimulai dengan membuat regulasi (kebijakan) membentuk satgas perlindungan perempuan dan anak, meningkatkan kapasitas dan sumber daya termasuk adanya UPTD PPA di Selong, menetapkan desa ramah perempuan dan peduli anak, membentuk kelompok komunitas seperti sekolah ramah anak, duta genre, kampung KB, serta menjalin kerja sama dengan NGO dan LSM.


Ia juga merinci regulasi yang telah dibentuk dalam lima tahun terakhir, antara lain Perda Nomor 2 Tahun 2020 tentang pengarusutamaan gender, Perda Nomor 5 Tahun 2023 tentang penghormatan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas perempuan dan anak, Perda Nomor 2 Tahun 2024 tentang perlindungan perempuan dan anak, serta berbagai Perbup dan Perdes terkait layanan dan pencegahan perkawinan usia anak.


Ia menambahkan beberapa capaian diantaranya, 1.109 sekolah ramah anak, 27 desa layak anak, 27 puskesmas ramah anak, 24 PATBM, 254 forum anak desa/kelurahan, 21 forum anak kecamatan, dan 8 PUSPAGA. Meski demikian, sampai Juni 2026 tercatat 65 kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Lombok Timur, dengan pernikahan anak masih menjadi persoalan menonjol.


Dalam kegiatan dibacakan pula Suara Anak Kabupaten Lombok Timur 2026 (ditetapkan 27 Juni 2026), yang memuat lima rekomendasi utama yang ditujukan kepada beberapa instansi.


Suara Anak Lombok Timur meminta untuk memastikan seluruh anak mendapat edukasi tentang bullying, menyediakan layanan pelaporan aman, dan menerapkan sanksi tegas kepada pelaku bullying.


Pengetata syarat pengajuan dispensasi nikah dan evaluasi praktik yang mendorong pernikahan usia anak, pemeriksaan kesehatan dan status gizi anak serta meningkatkan pengawasan keamanan pangan untuk pencegahan stunting juga disuarakan.


Demikian pula dengan pentingnya akses pendidikan layak dan memberikan sanksi tegas kepada pihak yang memaksa anak bekerja serta perlunya meningkatkan edukasi tentang bahaya kenakalan remaja, memperluas layanan konseling, dan melakukan pembinaan berkelanjutan bagi remaja berisiko.


Peringatan Hari Anak Nasional ke-42 di Lombok Timur menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mendengarkan suara anak dan memperkuat kebijakan serta program perlindungan anak.


Meski sudah ada banyak regulasi dan capaian program, tantangan seperti kekerasan, bullying, pernikahan usia anak, dan ancaman di dunia maya menuntut langkah koordinasi lebih lanjut serta dukungan anggaran agar rekomendasi anak dapat diimplementasikan secara nyata.


Peringatan HAN 2026 mendapat dukungan PKK, GOW, Dharma Wanita, institusi vertikal, dan NGO seperti Wahana Visi Indonesia.(jl) 

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Sekda Lotim Hadiri HAN di Taman Rinjani Selong

Terkini

Iklan