jejaklombok.com -- Gerakan Advokasi Strategis Analisis Kebijakan, Nusa Tenggara Barat (GASAK NTB) menanggapi rencana aksi demonstrasi yang akan digelar oleh Aliansi Pemekaran Pulau Sumbawa(PPS) pada 2 Juni 2026 mendatang.
GASAK NTB menilai bahwa penyampaian aspirasi di muka umum merupakan hak konstitusional setiap warga negara yang dijamin dalam sistem demokrasi di Indonesia.
Direktur GASAK NTB, Ar Yandis, menyampaikan bahwa aksi demonstrasi merupakan bagian dari kontrol sosial terhadap kebijakan maupun persoalan publik.
Karena itu, setiap elemen masyarakat memiliki hak untuk menyampaikan pendapat secara terbuka selama tetap berada dalam koridor hukum dan menjaga ketertiban umum.
"Pada prinsipnya kami menghormati dan mendukung kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum sebagai bagian dari hak demokrasi warga negara. Namun kami juga mengingatkan agar aksi tersebut tidak mengganggu aktivitas masyarakat luas dan tidak menyasar titik-titik vital ekonomi," tegas Yandis kepada wartawan jejaklombok.com, jum'at (29/5).
GASAK NTB meminta agar massa aksi tidak memblokade maupun menghambat akses pada fasilitas strategis seperti terminal, pelabuhan, bandara, maupun jalur distribusi ekonomi masyarakat.
Menurutnya, gangguan pada fasilitas vital dapat berdampak luas terhadap aktivitas ekonomi, mobilitas masyarakat, hingga distribusi barang dan jasa di NTB.
"Kami berharap seluruh pihak dapat menahan diri dan tetap mengedepankan etika dalam berdemokrasi. Jangan sampai aspirasi yang diperjuangkan justru merugikan masyarakat kecil yang menggantungkan hidup pada aktivitas ekonomi harian," Tegas Yandis.
"Apalagi kami yang hidup area pelabuhan," tambahnya.
Selain itu, GASAK NTB juga meminta aparat keamanan untuk tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis dalam melakukan pengamanan aksi, sehingga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
Dia menegaskan bahwa demokrasi yang sehat adalah demokrasi yang mampu menjaga keseimbangan antara kebebasan berpendapat dan kepentingan publik secara luas.(jl)


