Iklan

terkini

Lembaga Pemantau Kebijakan Publik Soroti Kinerja Dinas PUPR Lotim

Jejak Lombok
Friday, October 31, 2025, Friday, October 31, 2025 WIB Last Updated 2025-10-31T13:06:00Z



LOMBOK TIMUR--Ketua ‎Lembaga Pemantau Kebijakan Publik (LPKP) M. Agus Setiawan, SH., MH., menyoroti kinerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lombok Timur.


Agus menduga, instansi tersebut tidak mampu menerjemahkan secara utuh apa yang menjadi kebijakan Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin dalam upaya memperbaiki infrastruktur jalan di daerah ini.

‎Menurut Agus, kebijakan Bupati sejatinya berpihak kepada masyarakat agar jalan-jalan yang rusak saat ini segera diperbaiki melalui program anggaran perawatan jalan. 


Namun, dalam pelaksanaannya, Dinas PUPR dinilai justru lebih banyak mengerjakan proyek rabat jalan ketimbang memperbaiki jalan berlubang yang kerap menjadi sumber kecelakaan.

‎“Sepertinya pemerintah daerah melalui Dinas PUPR masih setengah hati melakukan perbaikan terhadap kualitas jalan yang ada di Lombok Timur. Saya melihat banyak proyek rabat jalan yang dikerjakan, sementara jalan berlubang dibiarkan begitu saja,” ujar Agus, Kamis (30/10) lalu.

‎Agus mencontohkan, proyek rabat jalan di kawasan Jalan Pepadau Monggok, Kelurahan Sekarteja, Kecamatan Selong, kondisi jalan yang di rabat itu masih tergolong baik dan mulus.



Sebaliknya, banyak ruas jalan kabupaten seperti di Rakam, Masbagik dan kecamatan lainnya justru masih rusak parah dan berlubang , tentu itu membahayakan pengguna jalan.

‎“Keselamatan masyarakat pengguna jalan ini harus jadi prioritas. Jangan fokus pada proyek rabat yang tidak mendesak, sementara jalan berlubang di banyak tempat diduga dibiarkan rusak begitu saja,” tegasnya.

Selanjutnya, ‎Agus menilai pola penggunaan anggaran perbaikan jalan yang dilakukan secara swakelola juga perlu diaudit. Ia menduga, sebagian besar dana perawatan habis untuk proyek rabat jalan yang kurang relevan dengan kebutuhan masyarakat saat ini.

‎"Jangan hanya rabat-rabat terus. Apa manfaatnya kalau masyarakat di tempat lain harus berkendara di jalan yang rusak, berlubang dan berbahaya,'' imbuhnya.

‎Lebih lanjut, Agus berharap Bupati H. Haerul Warisin melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Dinas PUPR agar arah kebijakan perbaikan jalan benar-benar menyentuh kepentingan publik.

‎“Rakyat harus diperhatikan serius. Jangan hanya jalan menuju kantor bupati yang dimuluskan, sementara jalan yang dilalui masyarakat dibiarkan berlubang. Kalau itu terus terjadi, sama saja pemerintah senang melihat rakyat kesusahan,” pungkasnya.

Menanggapi hal tersebut, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lombok Timur melalui Kepala Bidang Bina Marga, Aprian Hadi menyampaikan, apa yang dikerjakan oleh pihaknya dinilai sudah sesuai dengan surat yang diterima pihaknya.


"Tapi apa yang kami kerjakan berdasarkan surat yang masuk ke kami," ungkapnya saat dikonfirmasi via WhatsApp, jum'at (31/10).


Surat tersebut, terangnya berasal dari kepala desa yang berisi permintaan untuk dirabatkan.


"Ada surat ke kami dari kepala desa, minta untuk dirabatkan," jelasnya.


Sementara terkait ruas jalan kabupaten yang disebutkan ketua LPKP tersebut hingga berita ini dimuat Kabid Binamarga pada Dinas PUPR Lotim belum dapat menanggapi.(jl) 

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Lembaga Pemantau Kebijakan Publik Soroti Kinerja Dinas PUPR Lotim

Terkini

Iklan