Iklan

terkini

Hadiri Rapat Paripurna XIII DPRD Lotim, Ini Harapan Wabup Edwin

Jejak Lombok
Monday, July 14, 2025, Monday, July 14, 2025 WIB Last Updated 2025-07-17T02:06:15Z




SELONG -- Wakil Bupati Kabupaten Lombok Timur, Ir. H. Moh. Edwin Hadi Wijaya menghadiri Rapat Paripurna XIII masa sidang III DPRD Lotim, Senin (14/7).


Diketahui kegiatan tersebut merupakan agenda utama penyampaian penjelasan kepala daerah tentang Rencana Peraturan Daerah (RAPERDA) pelaksanaan sub kegiatan tahun jamak untuk pembangunan jalan dan gedung serbaguna.


"Penyusunan Raperda ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah ubtuk mewujudkan dan memastikan pembangunan daerah berjalan lebih cepat, tepat dan berpihak kepada kepentingan rakyat," ucapnya.


Tidak hanya itu, Wabup Edwin menyampaikan Raperda juga menjadi landasan hukum bagi pelaksanaan program dan pembangunan daerah yang bersifat multi year atau tahun jamak.



Selanjutnya, Raperda disebut untuk membangun, memperbaiki dan menjaga kondisi jalan di Kabupaten Lombok Timur guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pengguna jalan.


Khususnya, pelayanan akses jalan menuju pusat kegiatan dan pasar, penurunan biaya transportasi dan pertumbuhan ekonomi.


Selain itu, juga mendukung pembangunan gedung serbaguna untuk pelaksanaan kegiatan seperti rapat, konferensi, pameran dan kegiatan lainnya.


Dimana, lanjutnya, kegiatan fisik tersebut akan dimulai pada tahun anggaran 2025 hingga 2026 dengan skema pembayaran bertahap sampai tahun 2028 mendatang.


Sementara itu, pelaksanaan sub kegiatan tahun jamak tersebut bertujuan untuk mendukung agenda pembangunan nasional yang dirumuskan dalam Asta Cita, terutama dalam meningkatkan pemerataan pembangunan dan memperkuat konektivitas antar wilayah, memperkuat ekonomi rakyat dan UMKM serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, bersih dan dipercaya oleh rakyat.


Wabup Edwin meyakini, pembangunan daerah bukan hanya dilaksanakan dalam bentuk fisik, tetapi juga keberanian mengambil langkah progresif dengan tetap menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas, kehati-hatian dan kepatuhan terhadap regulasi.


"Untuk itu, kami sangat mengharapkan dukungan, persetujuan serta sinergi dari dewan yang terhormat, agar pelaksanaan rencana ini dapat segera berjalan dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat Lombok Timur," tutupnya.(jl)

 

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Hadiri Rapat Paripurna XIII DPRD Lotim, Ini Harapan Wabup Edwin

Terkini

Iklan