Iklan

terkini

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Manfaat Perlindungan Senilai Rp 635 Juta

Jejak Lombok
Monday, July 21, 2025, Monday, July 21, 2025 WIB Last Updated 2025-07-21T03:21:30Z


LOMBOK TIMUR, jejaklombok.com -- Badan Penyelengara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJSTK) Lombok Timur kembali menyerahkan manfaat perlindungan kepada masyarakat.


Manfaat perlindungan tersebut diserahkan secara simbolis kepada ekosistem Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) oleh Wakil Bupati Kabupaten Lombok Timur, Ir. H. Moh. Edwin Hadiwijaya di rangkaian agenda Hari Koperasi Nasional , senin (21/7) di Pendopo Bupati.


Terhadap kegiatan itu, Kepala BPJSTK, Johan Firmansyah mengungkapkan, pemberian manfaat perlindungan tersebut merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah daerah kepada pelaku UMKM di Lombok Timur.


"Rencana pemberian perlindungan UMKM di BPJS Ketenagakerjaan sejumlah 73 ribu," ungkapnya.



Selanjutnya, Johan Firmansyah menyampaikan, total pemberian manfaat perlindungan kali ini senilai Rp 635 juta.


Dia berharap, masyarakat yang belum terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan agar dapat mendaftar secara mandiri.


"Kami berharap masyarakat yang belum terdaftar mampu mendaftar secara mandiri," pungkasnya.(jl)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Manfaat Perlindungan Senilai Rp 635 Juta

Terkini

Iklan