Selong -- Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang penyelenggaraan jaminan kesehatan nasional bagi masyarakat dalam rangka cakupan kesehatan semesta (universal health coverage, UHC).
PKS tersebut ditandatangani Pj. Bupati Lombok Timur H. Muhammad Juaini Taofik dan Kepala BPJS Kesehatan Lombok Timur Elly Widiani di Ruang Kerja Pj. Bupati pada Senin (9/9).
Pada kesempatan itu, PJ Bupati Lombok Timur, berharap penguatan komitmen tersebut dapat mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan kesehatan sehingga kualitas hidup masyarakat Lombok Timur terus mengalami peningkatan dari waktu ke waktu.
"Upaya ini diharapkan pula berdampak pada peningkatan kesejahteraan dan kualitas SDM di masa-masa mendatang," ucapnya.
Disisi lain, Kepala BPJS Kesehatan mengapresiasi komitmen Pemda Lombok Timur dalam upaya menjamin keberlanjutan kepesertaan BPJS Kesehatan masyarakat.
Sebelumnya, Elly menjelaskan, Dengan PKS ini, maka masyarakat Lombok Timur yang terdaftar dapat dijamin layanan kesehatannya hingga Desember mendatang.
Penandatanganan PKS disaksikan pula Kepala Dinas Kesehatan dan sejumlah jajaran Pemda Lombok Timur dan BPJS Kesehatan.(jl)