Iklan

terkini

Kaban BPKAD Sebut Diskominfo Ajukan SPM Untuk Internet Rp 354 Juta

Jejak Lombok
Friday, January 6, 2023, Friday, January 06, 2023 WIB Last Updated 2023-01-06T09:16:24Z

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lombok Timur, H. Hasni

Selong-- Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) H. Hasni tanggapi informasi hutang jatuh tempo (Hujat) pemkab Lotim terkait tunggakan pembayaran internet.


"Ini Surat Perintah Membayarnya (SPM) masuk tanggal 23 desember 2022," ucapnya kepada wartawan saat di konfirmasi di ruang kerjanya, kamis (5/1).


Dia mengakui, Hujat dinas terkait belum terbayarkan lantaran kondisi Kas Daerah pada bulan desember lalu. Karena itu, ia meminta kedepan agar setiap dinas mengajukan SPM untuk internet didahulukan. Hal itu agar internet di OPD terkait tidak terputus.


Semestinya, sambung Hasni, melihat dari invoice yang diajukan Diskominfo, pembayaran internet dilakukan setiap bulan. Namun begitu, menurut Hasni, karena kontraknya, pembayaran tersebut dihimpun pada bulan oktober 2022.


Selanjutnya, Hasni menyebut kepala Dinas Kominfo dalam SPM mengajukan pembayaran senilai Rp 354 juta. Angka tersebut sudah termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN).


"Nilai kontraknya Rp 472 juta tetapi tagihannya Rp 354 juta," jelasnya.


Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informasi dan Persandian (Diskominfo) Lombok Timur, Dr. Fauzan, M.Pd mengungkapkan internet di masing-masing OPD tetap ada.


"Internet di masing-masing OPD iti tetap ada, hanya saja pembayarannya tidak di Kominfo, tetapi berada di OPD terkait," singkatnya.(jl)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kaban BPKAD Sebut Diskominfo Ajukan SPM Untuk Internet Rp 354 Juta

Terkini

Iklan