Iklan

terkini

BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkab Lotim Kembali Berikan Perlindungan Senilai Rp 695 Juta

Jejak Lombok
Tuesday, September 8, 2026, Tuesday, September 08, 2026 WIB Last Updated 2026-09-08T04:01:58Z


jejaklombok.com -- Pemerintah Kabupaten Lombok Timur bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lombok Timur memperkuat komitmen perlindungan sosial bagi tenaga kerja.


Perlindungan tersebut direalisasikan melalui penyerahan simbolis klaim santunan manfaat program senilai total Rp685 juta.


Kegiatan yang dirangkaikan dengan Pembukaan Pelatihan Vokasi Nasional ini berlangsung di Pendopo Bupati Lombok Timur, Selasa (8/9).

Langkah sinergis tersebut dihadiri langsung oleh jajaran pemerintah daerah sebagai bentuk kehadiran nyata negara dalam melindungi masyarakat pekerja, baik dari sektor formal maupun informal.


Melalui momentum tersebut, pemerintah dan BPJS Ketenagakerjaan terus menggalakkan edukasi agar masyarakat semakin memahami pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan dan memastikan diri mereka telah terdaftar di berbagai segmen perlindungan, mulai dari Penerima Upah (PU), Bukan Penerima Upah (BPU) atau mandiri, Pekerja Konstruksi (Jakon), hingga Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Lombok Timur, Muhamad Yohan Firmansyah menyampaikan, cakupan perlindungan di wilayah Lombok Timur menunjukkan tren yang signifikan.


Berdasarkan data hingga Agustus 2026, jumlah kumulatif peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan di Lotim telah mencapai 194.052 pekerja.


Di sisi lain, komitmen pembayaran klaim juga direalisasikan secara optimal.


Tercatat, sepanjang Januari hingga Agustus 2026, terdapat 2.912 kasus kejadian klaim dengan total nominal pembayaran mencapai Rp31 miliar.

Lebih dari sekadar fungsi proteksi finansial, kegiatan ini juga membawa misi kemanusiaan yang berkelanjutan melalui sinergi bersama Dinas Ketenagakerjaan and Transmigrasi (Disnakertrans) Lombok Timur.


Dalam kesempatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan turut menghadirkan para ahli waris peserta untuk diintegrasikan ke dalam program pelatihan vokasi Pemkab Lombok Timur.


Pendekatan ini merupakan wujud nyata dari konsep Value Beyond Protection, di mana perlindungan tidak berhenti pada saat santunan dibayarkan, melainkan berlanjut pada pemulihan ekonomi keluarga yang ditinggalkan.

Melalui program Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian Penerima Manfaat (PEKA) yang diselaraskan dengan pelatihan vokasi, para ahli waris diharapkan mampu bangkit, mengasah keterampilan baru, dan membangun sumber penghidupan mandiri setelah menghadapi masa-masa sulit.


Seluruh rangkaian kegiatan ini berlandaskan pada prinsip utama 3M yaitu Melayani, Melindungi, dan Memberdayakan.


Hal itu guna memastikan setiap pekerja dan keluarganya tidak hanya terlindungi dari risiko kerja, tetapi juga memiliki kesempatan nyata untuk kembali berdaya secara berkelanjutan.(jl) 

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkab Lotim Kembali Berikan Perlindungan Senilai Rp 695 Juta

Terkini

Iklan