jejaklombok.com -- Badan Kehormatan (BK) Partai Perindo Kabupaten Lombok Timur, Ahyar Rosidi memberikan komentar terkait beredarnya video yang diduga menyeret salah satu anggota dewan dari fraksi mereka.
Dia menegaskan, pihaknya tidak akan gegabah dalam memvonis seseorang sebelum melakukan investigasi mendalam.
Terhadap peristiwa itu, Ahyar menyatakan bahwa pihaknya tidak bisa langsung menghakimi atau menyimpulkan kesalahan seseorang, terlebih menyangkut pejabat publik seperti anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD).
"Kita kan tidak sembarangan kita memvonis seseorang, apalagi ini apalagi ini anggota DPR. Perlu kita harus memperjelas dulu apakah dia benar melanggar kode etik atau bagaimana?," ungkap Ahyar Rosidi.
Menurutnya, video yang beredar saat ini masih sebatas bukti visual awal dan belum bisa dipastikan kebenarannya, termasuk apakah yang bersangkutan benar-benar ikut mengonsumsi minuman keras atau berada dalam acara pesta miras.
Selanjutnya, Ahyar menyebut pihaknya berkomitmen untuk mempelajari tata tertib serta melakukan pemanggilan guna meminta keterangan resmi dari anggota tersebut.
"Apapun yang terjadi di lingkungan lembaga itu, kalau memang menyalahi aturan, tetap kami menindaklanjuti terhadap perintah pemanggilan bagi kami sebagai anggota, sebagai ketua BK, kan begitu," tegas Ahyar.
Langkah pemanggilan tersebut dilakukan untuk memastikan duduk perkara yang sebenarnya serta mencocokkannya dengan aturan serta kode etik yang berlaku di lembaga legislatif.
Lebih lanjut Ahyar bakal memastikan proses klarifikasi agar permasalahan yang telah bergulir di ruang publik ini mendapatkan titik terang yang objektif.(jl)


