Iklan

terkini

Dua Pelaku Pembunuhan di Desa Batu Nampar Diringkus Tim Puma Polres Lotim

Jejak Lombok
Monday, September 26, 2022, Monday, September 26, 2022 WIB Last Updated 2022-09-26T05:49:13Z



Selong -- Apes betul nasib D (20) dan J (32). Gegara emosi sesaat, ia terpaksa digelandang tim puma polres Lotim, Kamis (23/9) lalu.

Berdasarkan pres rilis Polres Lotim, senin (26/9), kronologis kejadian tersebut berawal pada kamis (7/7) lalu. Pada pukul 01:00 wita, pelaku D bersama dengan rekannya M mendatangi rumah Prihatin alias Atin di Desa Semoyang, Kabupaten Lombok Tengah. D bersama M di lokasi (Rumah Atin-red)  menggeber sepeda motornya hingga korban keluar dan menegur D dengan suara kasar hingga membuat pelaku sakit hati.

Akibatnya, pada jum'at (8/7) pada pukul 16:00 wita pelaku D mengajak rekannya J alias Juki mendatangi tanah milik korban. Kala itu, korban sedang bekerja di ladang miliknya. Sesampai di ladang milik korban, J langsung turun dan mengajak korban berbicara.

Tak berselang lama, pelaku D datang dari arah belakang dan langsung menebas korban berkali-kali hingga korban mengalami banyak luka di bagian tubuh dan meninggal dunia.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang kejahatan terhadap nyawa dengan hukuman penjara paling lama 15 tahun.

Saat ini, kedua pelaku bersama dengan barang bukti diamankan di Mapolres Lombok Timur guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.(hs)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Dua Pelaku Pembunuhan di Desa Batu Nampar Diringkus Tim Puma Polres Lotim

Terkini

Iklan