Iklan

terkini

DPRD Lotim Tetapkan Perda Nomor 7 Tahun 2021

Jejak Lombok
Tuesday, September 28, 2021, Tuesday, September 28, 2021 WIB Last Updated 2021-09-28T14:42:59Z

SIDANG: DPRD Lombok Timur menggelar sidang dan menetapkan APBD Perubahan 2021.

SELONG
-- Akhirnya DPRD Lombok Timur menetapkan Raperda Perubahan Nomor 7 tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Penetapan itu menyusul setelah dilakukannya koreksi dan penyempurnaan oleh Pemkab Lotim. Perubahan tersebut menyesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta menyesuaikan kondisi daerah sampai dengan aspirasi masyarakat.

Persetujuan tersebut disampaikan pada Rapat Paripurna I Masa Sidang I dalam rangka Persetujuan  Penetapan Keputusan DPRD Lombok Timur terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Timur tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021.

"Dengan mempertimbangkan kondisi daerah, dan aspirasi masyarakat sesuai kemampuan daerah dan Gabungan Komisi menyimpulkan bahwa Raperda ini dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah," ucap Saifullah SH, saat membacakan hasil Gabungan Komisi DPRD Lotim, Selasa (28/9).

Ia memaparkan, semula pendapatan daerah Rp 2,822 triliun bertambah Rp 8,961 miliar lebih, sehingga pendapatan setelah perubahan yakni Rp 2,831 triliun.

Sedianya belanja darah sebesar Rp 3,121 triliun lebih. Namun mengalami minus atau berkurang sejumlah Rp 119,181 lebih. Dengan demikian jumlah belanja daerah mengalami defisit Rp 170,820 miliar lebih.

Sedangkan untuk pembiayaan daerah, mulai dari penerimaan awalnya Rp 307,963 miliar lebih, berkurang sebesar Rp 129,279 miliar lebih. Jadi jumlah penerimaan setelah perubahan sebesar Rp 178,683 lebih.

Pengeluaran pembiayaan, sedianya sebanyak Rp 9 miliar, berkurang sebesar Rp 1,137 miliar menjadi Rp 7,863. Sedangkan pembiayaan bersih berjumlah Rp 170,820 miliar lebih.

Tak hanya itu, dewan juga memberikan catatan terkait hal tersebut. Setidaknya ada tiga saran yakni pertama, Pemkab diminta segera melakukan penyesuaian terhadap perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi dalam KUA dan PPAS APBD Kabupaten Lombok Timur tahun anggaran 2021, baik pada sisi pendapatan, belanja dan pembiayaan.

Kedua, mengingat adanya tuntutan dan kebutuhan atas perkembangan baru, baik kebijakan Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi NTB dan Pemkab Lotim hendaknya dihitung secara cermat, tepat dan digunakan secara efisien sesuai kebutuhan.

Terakhir, setelah ditandatanganinya berita acara kesepakatan bersama Bupati dengan DPRD Lotim, tentang Perda itu agar segara disampaikan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov).

"Maka diminta kepada saudara Bupati Lombok Timur untuk secepatnya menyampaikannya ke Gubernur NTB untuk dievaluasi," sarannya.

Wakil Bupati Lombok Timur, H Rumaksi SJ yang menghadiri agenda tersebut mengingatkan catatan penting yang perlu menjadi perhatian. Khususnya bagi OPD yang mengelola PAD. 

OPD, kata dia, diharapkan semakin giat melakukan terobosan pemungutan melalui intensifikasi dan ekstensifikasi guna mendorong tercapainya realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), pada triwulan keempat.

"Masih banyak potensi-potensi PAD yang realisasinya harus dipacu sehingga pencapaiannya sesuai target," ucapnya.

Orang nomor dua di Lotim itu memastikan, saran dewan itu disebutnya menjadi perhatian serta bahan masukan untuk perbaikan. Baik yang menyangkut peningkatan kinerja, dalam memberikan pelayanan dan penentuan prioritas pembangunan. Dengan demikian tujuan, ujarnya, pembangunan daerah  dapat tercapai.

Dalam kesempatan itu Rumaksi, menyampaikan semua capaian Gumi Patuh Karya ini tak lepas dari kerjasama semua pihak. Termasuk pimpinan DPRD dan masyarakat telah berkontribusi diberbagai bidang.

"Di tiga tahun kepemimpinan Sukma ini kami, Terimakasih saya ucapkan kepada Pimpinan DPRD, masyarakat, dan seluruh pihak yang terlibat telah berkontribusi di semua bidang," ucapnya. (kin)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • DPRD Lotim Tetapkan Perda Nomor 7 Tahun 2021

Terkini

Iklan