Iklan

terkini

Sindikat Narkoba Jaringan Malaysia Diungkap, Modusnya Canggih

Jejak Lombok
Wednesday, August 25, 2021, Wednesday, August 25, 2021 WIB Last Updated 2021-08-24T17:47:19Z

UNGKAP: Polda NTB berhasil mengungkap sindikat jaringan narkoba Malaysia dengan modus pengiriman menggunakan barang elektronik.

MATARAM
- Sindikat narkoba jaringan Malaysia diringkus Tim Ops Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda NTB. Ada lima orang yang ditangkap, 1 diantaranya merupakan jaringan narkoba Malaysia.

Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti 152 gram narkoba jenis sabu.

Penangkapan kelima tersangka dilakukan di tempat dan waktu yang berbeda-beda.

Penangkapan pertama di Abian Tubuh Kota Mataram. Tersangka yang diamankan berjumlah 3 orang dengan barang bukti 32 gram.

Kedua di Labuapi, tepatnya di perumahan Royal Madinah dengan barang bukti seberat 51 gram. Lokasi ketiga di BTN Soeta ditangkap satu orang dengan barang bukti 51 garam.

Penangkapan ketiga ini merupakan hasil dari pengembangan dari tersangka yang ditangkap sebelumnya di Alas, Kabupaten Sumbawa. Yang bersangkutan merupakan jaringan sindikat narkoba asal Malaysia.

Direktur Reserse Narkoba Polda NTB Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf mengatakan, kelima tersangka merupakan sindikat jaringan Malaysia. Dari kelima tersangka Ditresnarkoba Polda NTB berhasil mengumpulkan barang bukti sejumlah 152 gram.

"Batang bukti itu dari semua TKP dan tersangka yang diamankan," ucapnya, Selasa (24/8)

Untuk pasal yang diterapkan kepada kelima tersangka adalah Pasal 114 ayat (2) UU RI NO 35 TAHUN 2009 Pasal 112 ayat (2) UU RI NO 35 TAHUN 2009 tentang Narkotika. Yakni memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman melebihi, diancam pidana penjara paling singkat 4 atau 5 tahun dan paling lama 20 tahun.

"Jadi pasal yang kita terapkan untuk kelima tersangka ini dua pasal saja yakni pasal 114 dan 112 karena mereka belum terbukti jadi pemakai," tegas Kombes Pol Helmi.

Selain barang bukti sabu seberat 152 gram, Ditresnarkoba juga mengamankan barang bukti lainnya berupa 1 kotak kacamata berwarna hitam yang didalamnya berisi 1 buah pipet kaca. Ada juga 1 buah korek api gas, 1 buah kompor sabu, 1 tutup botol plastik warna orange yang terdapat rangkaian pipet plastik di atasnya.

Selain itu, ada jua 1  buah sekop sabu yang terbuat dari pipet plastik yang berwarna putih bergaris merah. Termasuk 3 buah pipet plastik, 5 poket kosong, bekas poketan sabu 2 unit HP android.

Modus pengiriman narkoba oleh sindikat yang ada di Malaysia itu dengan menggunakan pengiriman elektronik. Sabu tersebut disimpan di dalam sebuah lampu LED yang dibungkus rapi dililit dengan pita printer. (jl)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Sindikat Narkoba Jaringan Malaysia Diungkap, Modusnya Canggih

Terkini

Iklan