Iklan

terkini

Kasus Pernikahan Anak dan Stunting Ditarget Nol 2023 Mendatang

Jejak Lombok
Friday, August 27, 2021, Friday, August 27, 2021 WIB Last Updated 2021-08-27T12:19:16Z

KERJASAMA: Pemkab Lombok Timur bersama Pengadilan Agama setempat menandatangani kerjasama terkait program pengentasan pernikahan anak usia dini dan stunting.

SELONG
-- Kasus pernikahan anak dan stunting ditarget nol 2023 mendatang di Lombok Timur. Dua kasus ini rupanya menjadi pekerjaan rumah yang serius bagi Pemkab Lombok Timur.

Persoalan hal ini sebenarnya telah diatur dalam Undang-Undang nomor 16 tahun 2019 adalah 19 tahun. Namun kasusnya masih banyak ditemukan.

Terkait itu, Pemkab Lombok Timur menggelar rapat koordinasi pencegahan pernikahan usia dini anak dalam penurunan stunting dan sukses wajib belajar 12 tahun. 

Dalam kesempatan tersebut dilakukan pula Penandatangan Perjanjian Kerja Sama Bupati Lombok Timur dan Ketua Pengadilan Agama Selong Tentang Perlindungan Hukum terhadap Anak.

"Saya miris melihat kondisi saat ini,” kata Bupati Lombok Timur, HM Sukiman Azmy, Kamis (26/8).

Menurutnya, semua acuh tak acuh untuk terlibat langsung dalam hal pencegahan persoalan tersebut. Lantaran itu, orang nomor satu di Lotim ini meminta agar meningkatkan konsolidasi dan koordinasi.

Sebab, tahun 2023 mendatang Pemkab Lotim menargetkan kasus Perkawinan Usia Anak dan Stating Nol (Pasno). Ia pun mengingatkan pentingnya konsultasi demi tercapainya misi tersebut.

Diketahui kedua masalah tersebut ibarat dua mata uang di satu keping logam. Mengingat pernikahan anak dapat berisiko meningkatkan kasus stunting pada bayi baru lahir, angka kematian, angka kemiskinan, termasuk putus sekolah. 

Ia mengapresiasi sinergi dan kolaborasi semua pihak. Langkah itu diharapkan mengukuhkan kerjasama agar memperoleh hasil yang prima dan lebih baik.

“Apa yang kita laksanakan pada hari ini merupakan lompatan yang kesekian. Bagaimana ikhtiar agar semua berkolaborasi, bersinergi, untuk melaksanakan hal-hal nyata,” ucap Sukiman

Kepala Dinas P3AKB Lombok Timur, Ahmad menerangkan, Nusa Tenggara Barat (NTB) berada di rangking ke 7 dari 34 provinsi terkait angka kasus tersebut. Di Lotim, belakangan angkanya juga menunjukan mengalami peningkatan. 

"Saya berharap semua komponen dapat ikut bergerak mewujudkan Perkawinan Anak dan Stunting Nol (Pasno) tahun 2023," harapnya. (kin)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kasus Pernikahan Anak dan Stunting Ditarget Nol 2023 Mendatang

Terkini

Iklan