Iklan

terkini

HAN 2021, Berikut Suara Anak Lotim

Jejak Lombok
Tuesday, August 10, 2021, Tuesday, August 10, 2021 WIB Last Updated 2021-08-10T10:49:33Z

BERPOSE: Sekda Lombok Timur HM Juaini Taofik berpose selepas berdialog dalam peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2021 bersama pihak-pihak terkait.

SELONG
-- Perayaan Hari Anak Nasional (HAN) di Lombok Timur 2021 dilaksanakan secara sederhana. Dalam acara tersebut menyinggung tingginya angka kasus pernikahan usia anak.

Acara tersebut digelar dengan berdialog bersama forum anak di ruang rapat Sekretaris Daerah Lotim kemarin, Selasa (10/8).

Sekda Lombok Timur, HM Juaini Taofik mengatakan, salah satu hak anak ialah bermain dan mengembangkan kreativitas. Kedua hal itu disebutnya berdasarkan konvensi hak anak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Dalam kesempatan itu, ia menyinggung soal tingginya angka pernikahan dini di Lombok Timur. Menurut dia, kasus itu terjadi disebabkan beragama alasan.

"Angka kemiskinan dan rendahnya akses pendidikan termasuk menjadi sebabnya," ucap HM Juaini Taofik.

Penyebab lainnya, imbuh dia, kurangnya kualitas layanan dan pendidikan kesehatan reproduksi.  Terutama bagi perempuan yang tengah menginjak masa remaja.

Dirinya menghitung, persentase pernikahan usia anak mencapai 3,8 hingga 8 persen. Lantaran itu, hak-hak anak disebutnya harus dipenuhi. 

Hak itu utamanya untuk pendidikan dan perlindungan, terlebih di masa pandemi covid-19 seperti saat ini.

Pasalnya, di tengah menyeruaknya pandemi, anak-anak juga menjadi korban. Dirinya menilai forum anak merupakan salah satu hal yang penting. Ini terutama sebagai upaya memperjuangkan dan mensosialisasikan segala sesuatu yang berkaitan dengan hak-hak anak. 

Lantaran itu, dirinya meminta agar forum anak dapat aktif dengan mempublikasikan hal positif melalui media sosial. Dengan begitu ia berharap virus kebaikan bisa tersebar luas. 

Upaya semacam itu disebutnya selaras dengan generasi saat ini yang lebih akrabnya dinamakan generasi Z dan Alpha. 

"Sebab generasi saat ini sudah melek teknologi komunikasi dan informasi, disertai dengan kepemilikan gawai," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, anak yang tergabung dalam forum anak Lombok Timur berasal dari perwakilan beberapa sekolah. Mereka menyampaikan setidaknya ada lima tuntutan. 

Berikut isi tuntutan forum anak yakni, pertama ingin pemerintah yang berwenang dapat melakukan pemerataan fasilitas sekolah di kabupaten Lombok Timur. Kedua, ingin pemerintah yang berwenang menyediakan fasilitas ramah anak serta pembangunan fasilitas untuk penyandang disabilitas di tempat-tempat umum. 

Ketiga, ingin pemerintah memberikan sanksi yang tegas kepada oknum-oknum yang membenarkan dan mendukung pernikahan usia anak. Keempat, ingin pemerintah terlibat dan berwenang terkait dengan hak sipil dan kependudukan lebih bekerjasama dengan orang tua dalam proses pembuatan dan pentingnya pembuatan akta kelahiran untuk anak-anak. 

Kelima, ingin pemerintah memfasilitasi anak-anak Lombok Timur terkait pengembangan minat bakat dalam bidang seni, budaya, dan lain-lain.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas DP3AKB, H. Ahmat merespon terkait tingginya kasus pernikahan usia anak. Pemkab Lotim disebutnya telah mengesahkan peraturan daerah terkait pencegahan kasus tersebut. 

Ia juga melihat pentingnya mengedukasi dan melibatkan orang tua dalam mendidik anak terutama untuk usia remaja. 

"Anak-anak dalam pengayoman orang-orang dewasa, yang harus memperhatikan kondisi mental mereka," tandasnya. (kin)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • HAN 2021, Berikut Suara Anak Lotim

Terkini

Iklan