Iklan

terkini

410 Napi Diberikan Remisi di Lotim

Jejak Lombok
Wednesday, August 18, 2021, Wednesday, August 18, 2021 WIB Last Updated 2021-08-18T12:48:22Z

REMISI: Bupati Lombok Timur HM Sukiman Azmy saat memberikan remisi secara simbolik kepada para tahanan Lapas II B Selong.

SELONG
-- Sebanyak 410 narapidana (Napi) mendapat remisi dalam momentum peringatan hari kemerdekaan RI ke 76 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) IIB Selong.

Mereka yang diberikan remisi ini terdiri dari narapidana dan anak. Penyerahan remisi tersebut dilaksanakan di Aula Lapas, Rabu (18/8).  

Kegiatan tersebut juga berlangsung secara virtual diikuti jajaran Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. Ada juga kepala daerah bersama jajaran Forkopimda seluruh Indonesia serta narapidana.

Jumlah warga binaan Lapas Kelas IIB Selong yang mendapatkan remisi umum 17 Agustus tahun 2021 adalah 166 orang. Sementara remisi umum (RU) tahun 2021 Pidana Khusus (PP 99 tahun 2012) sebanyak 244 orang.

Pada kesempatan itu, selain pemberian remisi, Bupati Lombok Timur HM Sukiman Azmy menyerahkan pula penghargaan kepada penanggung jawab narapidana yang mendapat remisi.

Usai kegiatan virtual, ia mengingatkan, agar para penerima remisi maupun narapidana lainnya yang belum mendapatkan supaya memperbaiki kualitas hidupnya. Perbaikan ini terutama ibadah salat. 

Salat, ungkap orang nomor satu di Lotim ini, membentuk pribadi disiplin, meningkatkan ketakwaan untuk meraih ridha Allah Swt. Terlebih, jika dilaksanakan secara berjemaah.

Selain itu juga mengingatkan pentingnya  memuliakan kedua orang tua.

"Baik yang masih hidup maupun yang sudah meninggal dunia," ucapnya. (kin)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • 410 Napi Diberikan Remisi di Lotim

Terkini

Iklan