Iklan

terkini

Kabel Dicuri, PLN Rugi Hingga Rp 50 Juta

Jejak Lombok
Monday, July 5, 2021, Monday, July 05, 2021 WIB Last Updated 2021-07-05T14:09:35Z

RINGKUS: Karena ulahnya mencuri kabel PLN, para remaja ini diringkus polisi.

SELONG
-- Dua pelaku pencurian kabel di gardu induk PLN Sekar Anyar, Kelurahan Sekarteja, Kecamatan Selong berhasil diringkus polisi, Senin (5/7).

Kedua pelaku pencurian dengan pemberatan tersebut dibekuk tim Puma Polres Lotim di Kelurahan Sekarteja, Kecamatan Selong, Lombok Timur. Mereka dibekuk setelah tiga hari sejak laporan diterima pihak kepolisian. 

Kedua pelaku tersebut bernama TJ (25) warga Dusun Mekar Sari, Desa Mekar Sari, Kecamatan Selong dan RPP (17) warga Dusun Mekar Sari, Desa Mekar Sari, Kecamatan Selong. 

Menurut keterangan pelaku, aksi kejahatannya itu dilakukan sebanyak 5 kali bersama dengan 4 rekannya selama dua bulan terakhir. Saat melancarkan aksinya, pelaku masuk kedalam gardu PLN dengan cara memanjat tembok. 

Setelah di area, jelasnya, pelaku memotong kabel tembaga menggunakan pisau. Setelah berhasil, pelaku kabur melalui pintu masuk yang dilewati sebelumnya.

Akibat kejadian tersebut, pihak PLN diketahui merugi hingga Rp 50 juta. Pihak PLN pun melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolres Lombok Timur. Sementara dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku berupa 2 buah potongan kabel tembaga yang diduga hasil curian. Ada juga sebilah parang yang diduga digunakan pelaku untuk melancarkan aksi kejahatannya.

" Selain itu, diamankan juga 5 buah file CCTV saat pelaku beraksi dan 5 buah celana dan baju yang digunakan saat beraksi," tandasnya. (hs)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kabel Dicuri, PLN Rugi Hingga Rp 50 Juta

Terkini

Iklan