Iklan

terkini

Dewan Panggil Baznas dan MUI Terkait ZIS ke ASN

Jejak Lombok
Tuesday, July 27, 2021, Tuesday, July 27, 2021 WIB Last Updated 2021-07-29T07:16:42Z

Dewan Panggil Baznas dan MUI Terkait ZIS ke ASN
DIPANGGIL: Jajaran Komisi II DPRD Lombok Timur memanggil Baznasda dan MUI setempat terkait pembagian zakat bagi ASN.

SELONG
-- Kebijakan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Lombok Timur memberikan zakat, infak dan sedekah kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) kategori gharimin menuai kontroversi.

Publik silang pendapat mengenai hal tersebut. Terkait hal itu Komisi II DPRD Lombok Timur memanggil Baznas dan MUI Lotim. 

Dalam pertemuan tersebut, salah seorang anggota Komisi II DPRD Lotim, Nurhasanah menyebut hal tersebut tak etis. Pasalnya, ASN saat ini terlilit hutang disebutnya bukan lantaran kebutuhan sendiri maupun untuk masyarakat, melainkan terjebak karena gaya hidup.

"Mereka kebanyakan mempertahankan gaya hidup, kenapa tidak masyarakat yang lebih membutuhkan saja yang dikasi," ucapnya saat hearing klarifikasi antara Komisi II DPRD Lotim dengan Baznas Lotim, Selasa (27/7).

Pegawai negeri, imbuhnya, memilki gaji untuk membayar hutangnya. Belum lagi para ASN ini memiliki gaji ke-13.

Seharusnya, katanya, ZIS itu akan lebih tepat jika diperuntukan pada guru honorer bukan kepada para ASN. 

"Saya juga mantan ASN. Saya tau bagaimana ASN itu, saya rasa mereka sanggup kok bayar hutang," cetusnya. 

Senada dengan anggota Komisi II lainnya, H Abdul Aziz menyatakan, menuding Baznas lebih peduli dengan nasib hutang ASN dibandingkan dengan guru honorer, khususnya guru PAUD. Lantaran itu dirinya mengaku merasa iba, sebab tidak pernah diperhatikan. 

"Sesungguhnya lebih layak guru PAUD yang mendapat ZIS, gaji mereka hanya 50 ribu per bulan, ketimbang ASN. Guru paud belum tersentuh bantuan, bahkan mereka sampai demo untuk mengharapkan bantuan dari pemerintah," jelasnya.

Ketua Baznas Lotim, Ismul Basyar mengklaim keputusan yang diambil pihaknya telah tepat, sesuai dengan kaidah hukum yang berlaku. Namun demikian, pihaknya diminta melirik asnab yang lainnya.

"Secara hukum boleh dan tidak ada yang harus dirisaukan kembali," ucapnya.

Dia menjelaskan, selama ini hanya sekitar 60 persen ASN yang berzakat. Sisanya hanya dalam bentuk infak. Dari 10 ribu jumlah ASN, yang diberikan hanya 200 orang yang masuk kategori gharimin.

Ia mengaku pertemuannya dengan dewan tak akan mengganggu aktivitas lembaga yang dipimpinnya. Pihaknya, tetap akan berkerja seperti biasanya.

Baznas ini, terangnya, merupakan lembaga terkecil dari pemerintah yang bersifat non struktural. Untuk membantu Pemkab mengurangi angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Insya Allah hikmahnya banyak. Dulu masyarakat hanya kenal Bazda tapi sekarang sudah tahu ada Baznas," ujarnya.

Ia mengatakan, hasil dari pertemuan itu ialah adanya masukan untuk lebih memperhatikan fakir miskin. Ada juga aspirasi untuk memperhatikan guru PAUD.

Namun demikian, kata dia, hal itu harus melalui kajian dewan syariah di tubuh badan amil zakat tersebut.

"Banyak juga masukan ke Baznas, tapi harus dikaji dulu oleh dewan syariah," ucapnya.

Ketua MUI Lombok Timur, TGH Ishak Abdul Ghani menerangkan, persoalan ini sebenarnya hanya berkaitan dengan dampak psikologis saja. 

"Hanya saja secara psikologis saat ini yang namanya ASN itu dianggap orang berada, sehingga masyarakat teriak," ujarnya. (kin)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Dewan Panggil Baznas dan MUI Terkait ZIS ke ASN

Terkini

Iklan