Iklan

terkini

Raperda Tembakau dan Mutu Pangan Akhirnya Disetujui

Jejak Lombok
Monday, May 31, 2021, Monday, May 31, 2021 WIB Last Updated 2021-05-31T07:41:37Z

PARIPURNA: DPRD NTB menggelar sidang paripurna mengesahkan dua Raperda.

MATARAM
-- Kalangan DPRD NTB, Senin (31/5), akhirnya menyetujui dua buah Rencana Peraturan Daerah (Raperda). Kedua Raperda itu yakni, usaha budidaya dan kemitraan perkebunan tembakau virginia, penjaminan keamanan dan mutu pangan segar asal tumbuhan.

Raperda usaha budidaya dan kemitraan tembakau Virginia merupakan prakarsa DPRD NTB. Sementara satu Raperda lainnya merupakan usulan eksekutif.

Wakil Gubernur NTB, Hj Sitti Rohmi berharap kedua 2 Raperda dapat memberikan perlindungan hukum yang mampu menjamin kedudukan para pelaku usaha tembakau di NTB.

Lewat Perda itu, jelasnya, diharap benar-benar dapat berfungsi mengatur jalannya pembangunan NTB lebih maju. Selain itu, mampu memberikan manfaat yang besar bagi pencapaian kehidupan masyarakat yang lebih sejahtera.

Lontaran itu disampaikan Hj Rohmi saat menyampaikan pendapat akhir sekaligus sambutan pada rapat paripurna ke-4 DPRD NTB.

Raperda tentang usaha budidaya dan kemitraan perkebunan tembakau virginia, jelasnya, kedepan harus mampu menghadirkan rasa keadilan bagi para petani tembakau. Demikian juga dengan Perda tentang penjaminan keamanan dan mutu pangan segar asal tumbuhan agar dapat melindungi masyarakat dari konsumsi pangan yang aman, halal, bermutu, dan bergizi seimbang.

"Termasuk di dalamnya terkait jaminan pemasaran pangan produksi lokal di daerah," ucapnya. 

Ketua DPRD NTB Hj Baiq Isvie Rupaeda menyampaikan, dalam rapat tersebut disampaikan laporan pansus dan keputusan dewan tentang persetujuan terhadap 2 buah Raperda.

“Kita semua berharap setiap produk yang telah diundangkan, kedepan dapat melindungi dan memberikan kepastian hukum bagi kesejahteraan masyarakat NTB,” katanya.

Sementara itu, mewakili Pansus I DPRD NTB Sudirsah Sujanto menyampaikan bahwa, Raperda penjaminan keamanan dan mutu pangan segar asal tumbuhan menegaskan Pemprov NTB berkewajiban melakukan pengaturan dalam bentuk regulasi. Ini penting untuk menjamin keamanan pangan masyarakat.

“Tentunya memberikan perlindungan kepada masyarakat dari risiko gangguan kesehatan dan meningkatkan daya saing dan perluasan akses pasar produk daerah  di NTB,” jelasnya.

Anggota Pansus II DPRD NTB Lalu Satriawandi menyampaikan, bahwa Raperda tentang kemitraan perkebunan tembakau virginia menegaskan penyempurnaan penyusunan. Ini penting, supaya dicantumkan aturan tentang adanya penyiapan dan edukasi sejak awal agar petani dapat melakukan rencana penanaman tembakau secara rasional dan menentukan resiko bisnis sejak awal. 

“Selain itu, perlu pula diatur tentang tanggung jawab fasilitasi dan pembinaan bagi petani agar sejak awal, memiliki komoditi andalan lainnya untuk diusahakan,” tandasnya. (jl)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Raperda Tembakau dan Mutu Pangan Akhirnya Disetujui

Terkini

Iklan