Iklan

terkini

Pendidikan ABK, Dikbud dan Kemenag Harus Bersinergi

Jejak Lombok
Tuesday, May 4, 2021, Tuesday, May 04, 2021 WIB Last Updated 2021-05-04T12:11:48Z

AUDIENSI: Gubernur NTB, H Zulkifliemansyah saat menerima audiensi FPMNI terkait pendidikan inklusi di NTB.

MATARAM
-- Aksesibilitas pendidikan khususnya bagi anak didik berkebutuhan khusus (disabilitas) sangat penting menjadi perhatian. Tugas ini harus dikolaborasikan antara Kemenag NTB dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB.

Gubernur NTB, H Zulieflimansyah, mengingatkan agar tidak terjadi adanya garis batas tugas antara Dikbud dan Kemenag. Garis batas ini terutama dalam memberikan akses pendidikan bagi anak-anak berkebutuhan khusus di NTB.

“Apapun persoalan-persoalan terkait dengan pendidikan madrasah yang ditemukan di wilayah kabupaten kota se-NTB bukan hanya tanggung jawab induknya berada di Kementerian Agama," ucapnya, Selasa (4/5).

Persoalan tersebut, lanjutnya, bisa diatasi dengan baik jika berkoordinasi dan bersinergi lebih intens dengan Dikbud. Baik yang ada di provinsi maupun kabupaten kota.

Lontaran ini disampaikan orang nomor satu di NTB ini saat menerima kepengurusan Forum Pendidik Madrasah Inklusif (FPMI) Provinsi NTB. Forum ini dipimpin Dr. Mira Mareta, MA.

Gubernur yang didampingi Asisten II Setda NTB, Ridwansyah dan Kepala Dinas Dikbud NTB Aidy Furqon menginginkan agar tidak menjadi tanggung jawab satu institusi saja. Namun urusan pendidikan termasuk pendidikan inkulusi bagi penyandang disabilitas juga menjadi tugas bersama.

“Jadi sewaktu-waktu Dikbud tidak hanya mengunjungi sekolah-sekolah negeri di bawah tanggung jawabnya saja. Namun juga sewaktu-waktu bisa mengunjungi madrasah-madrasah di bawah naungan Kementerian Agama. Begitu pula sebaliknya. Jadi saling koordinasi di sini sangat penting,” ujarnya.

Pengurus Forum Pendidik Madrasah Inklusi Provinsi NTB diwakili Dr. Mira Mareta, MA di hadapan Gubernur NTB menjelaskan, organisasi profesi pendidik inklusif yang tergabung dalam FPMI bertujuan mewujudkan tercapainya profesionalitas para pendidik pada madrasah inklusif. Tanggung jawab ini tidak saja di Indonesia, tapi di Indonesia secara keseluruhan.

“Kehadiran negara untuk memastikan bahwa semua anak memiliki akses terhadap pendidikan yang terjangkau, efektif, relevan yang tepat merupakan wujud kewajiban. Terbentuknya FPMI ini dilatarbelakangi oleh kegilsahan yang dirasakan di Kementerian Agama khususnya di NTB,” ujarnya.

Ditambahkan, di NTB sendiri terdapat 2.700 madrasah. Sementara yang negeri hanya 78 madrasah saja, sisanya madrasah swasta. FPMNI Pusat menghendaki kami di NTB walaupun tidak menyandang dirinya sebagai madrasah inklusif tapi rata-rata di madrasah tersebut memiliki atau menerima anak-anak berkebutuhan khusus. 

Karena itu, FPMNI merasa perlu mengembangkan kelembagaan tersebut. Langkah ini penting sebelum betul-betul siap sebagai madrasah inklusif maka perlu diberikan pemberdayaan. 

Pemberdayaan dimaksud yakni baik kepada guru maupun sebagai kelembagaan pada madrasah itu sendiri. Karena itu, NTB oleh Kemenag menjadi percontohan dari lima provinsi se Indonesia.

Mira mencontohkan di NTB baru 4 madrasah yang menyelenggarakan pendidikan inklusi bagi penyandang disabilitas. Diantaranya MI NW Tanak Beak, Narmada, Lombok Barat. Di madrasah ini jumlah siswa sebanyak 41 orang.

Lalu di  MI NW Lingsar, MTs Alfaqiah dan MTs Darul Ansyor di Lombok Tengah. 

Pola pelaksanaan pembelajaran inklusi madrasah di NTB ini, jelasnya, bisa menjadi contoh tingkat nasional. Ini karena di Indonesia terdapat 22 madrasah yang sudah di-SK-kan untuk penyelenggaraan pendidikan inklusi termasuk diantaranya ada di NTB. 

Output pendidikan inklusi ini, terangnya, setiap anak diharapkan bisa memiliki hak pendidikan yang sama. Termasuk guru-guruya juga berhak mendapatkan pendapatan yang layak. (jl)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pendidikan ABK, Dikbud dan Kemenag Harus Bersinergi

Terkini

Iklan