Iklan

terkini

Melindungi Tenaga Kerja Jadi Tugas Bersama

Jejak Lombok
Wednesday, January 13, 2021, Wednesday, January 13, 2021 WIB Last Updated 2021-01-13T02:22:43Z

WAWANCARA: Awak media mewawancarai Wagub NTB, Hj. Sitti Rohmi Djalillah.

MATARAM
- Pemprov NTB terus berikhtiar meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan bagi seluruh tenaga kerja. Baik itu pekerja dalam daerah maupun para pekerja migran.

Hal ini dikemukakan Wakil Gubernur NTB, Hj. Sitti Rohmi Djalilah pada saat kegiatan penyerahan penghargaan pemenang Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) Award 2020. Dimana kegiatan itu dirangkai dengan pemberian santunan Jaminan Kematian Pekerja Migran (JKM) Indonesia.

Rangkain lain dari kegiatan itu yakni penandatanganan perjanjian kerjasama antara Dinas Koperasi dan UKM Provinsi NTB dengan BPJS Ketenagakerjaan. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Rinjani Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi NTB, Selasa, (12/1).

"Menjadi PR kita bersama bagaimana seluruh tenaga kerja di NTB ini terlindungi," ujar Wagub.

Hj Rohmi juga mengarahkan agar sosialisasi yang masif dapat terus diberikan kepada masyarakat. Sosialisasi yang disampaikan juga menurutnya harus sesuai dengan zaman dan mudah diterima oleh seluruh kalangan.

"Bagaimana sosialisasi ini terus-menerus kita lakukan, menggandeng stakeholder terkait, supaya seluruh pekerja di NTB ini bisa terlindungi dengan baik," jelasnya.

Selain itu, ia juga turut menyoroti masih maraknya pekerja migran yang lolos dari pantauan pemerintah dan pihak-pihak terkait. Hal ini disebutnya sangat berisiko apabila di masa mendatang terjadi hal-hal tidak diinginkan yang menimpa para pekerja tersebut.

Ia melanjutkan, bahwasanya pemerintah tidak pernah melarang masyarakat mencari nafkah di luar negeri. Namun, masyarakat harus memenuhi persyaratan dan prosedur yang telah ditetapkan.

"Kita harus betul-betul serius, bagaimana agar unprocedural migrant ini betul-betul bisa kita filter dari NTB," ucapnya.

Lebih lanjut, Umi Rohmi kemudian memberikan apresiasi kepada RSUD Provinsi NTB yang telah dinobatkan sebagai pemenang PLKK Award 2020 wilayah Nusa Tenggara, Bali, Papua. Ia berharap hal tersebut dapat menambah semangat dan motivasi untuk meningkatkan pelayanan, khususnya perlindungan bagi para pekerja.

"Ini menjadi suatu motivasi yang luar biasa di NTB, bagi seluruh Rumah Sakit yang ada di NTB untuk bisa memenuhi standar, bagaimana pelayanan terhadap kecelakaan kerja di NTB ini," sebutnya.

Sementara untuk penandatanganan perjanjian kerjasama antara Dinas Koperasi dan UKM Provinsi NTB dengan BPJS Ketenagakerjaan, Wagub mengatakan bahwa hal tersebut semakin menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberikan jaminan perlindungan kepada UKM/IKM yang ada di NTB.

"Ini juga menjadi sesuatu yang sangat strategis dan saya minta supaya ini jangan hanya MoU, artinya betul-betul yang kita tandatangani hari ini itu teknisnya betul-betul dijabarkan dengan baik, supaya NTB ini untuk UKM-nya bisa diproteksi dengan baik," pesannya.

Hj Rohmi optimis dengan kerjasama dan sinergi yang baik antar pemerintah dengan seluruh elemen masyarakat, berbagai permasalahan yang terjadi dapat diatasi dan dilalui dengan baik.

Sebelumnya, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Provinsi NTB, Adventus Edison Souhuwat menjelaskan, jumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal NTB yang masih aktif sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 11.900 anggota dari 18.000 anggota yang terdaftar. Penurunan jumlah anggota aktif dan tidak aktif disebabkan oleh moratorium atau penundaan keluar negeri dikarenakan pandemi Covid-19. 

"Terutama lockdown yang ditetapkan oleh negara Malaysia, karena 90 persen PMI asal NTB bekerja di negeri jiran tersebut," ungkapnya.

Ia juga menambahkan jika BPJS Ketenagakerjaan akan terus meningkatkan jaminan kecelakaan dan kematian kepada pekerja dalam daerah maupun pekerja migran. Karena itu, ia meminta dukungan Pemprov untuk terus meningkatkan hal tersebut di NTB.

"Harapan kedepan, kami akan terus berupaya optimal untuk memberikan perlindungan, khususnya jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian sebagai program dasar yang wajib dimiliki oleh setiap pekerja," pungkasnya. (jl)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Melindungi Tenaga Kerja Jadi Tugas Bersama

Terkini

Iklan