Iklan

terkini

Diduga Gelapkan Bantuan, Kades Banjarsari Dilaporkan Warga

Jejak Lombok
Thursday, January 21, 2021, Thursday, January 21, 2021 WIB Last Updated 2021-01-21T13:29:33Z

LAPOR: Warga Desa Banjarsari melaporkan kades terkait dugaan penyalahgunaan bantuan masyarakat.

SELONG
--Warga Desa Banjarsari, Kecamatan Labuhan Haji Lombok Timur melaporkan kepala desanya lantaran dugaan penggelapan Dana BLT-DD dan Bantuan Rumah Tidak Layak Huni. Kades dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Selong, Kamus (21/1).

Masyarakat Banjarsari, Abdullah Nasib mengatakan, ia bersama masyarakat desa setempat melaporkan sang kades. Laporan dilayangkan setelah sebelumnya warga mencoba kompromi dengan berdialog.

Proses dialog terkait masalah yang dilaporkan itu disebutnya berlangsung pada 5 Januari lalu. Saat berdialog, warga disaksikan aparatur kecamatan dan kepolisian serta beberapa unsur lainnya.

"Kami kemarin pernah melakukan dialog yang disaksikan dari berbagai pihak," katanya.

Dalam hal ini, lanjutnya, Kades Banjarsari telah mengakui bahwa ia telah menyalahgunakan uang masyarakat. penyalahgunaan itu terkait dana BLT-DD, dan dengan RTLH Rp 75 juta yaitu 5 buah unit rumah tak layak huni.

Berkaitan dengan itu, katanya, warga mendesak agar sang kades dilaporkan. Langkah ini diharap sebagai pelajaran agar tidak main-main dengan hak rakyat.

"Walaupun Kades tersebut sudah membuat pernyataan untuk mengganti uang pada tanggal 29 Januari ini, kita tetap laporkan," katanya.

Sementara penggelapan uang Dana BLT-DD untuk masyarakat, lanjutnya, dilakukan sejak November dan Desember tahun 2020. Dimana jumlah masyarakat penerima bantuan tersebut sebayak 181orang dan masing-masing orang mendapatkan Rp 600 ribu.

Dalam hal ini walaupun uang tersebut mau diganti, proses hukum disebutnya harus tetap berjalan. Ini karena diduga masih banyak lagi dana-dana lain yang disalahgunakan.

"Salah satunya sepeti dana Bumdes di tahun 2019," sebutnya.

Ia juga menyinggung soal aset-aset desa seperti PAMdes. Program ini sudah berjalan, tapi macet dan tidak diurus setelah sang kades menjabat.

"Itukan masyarakat butuh sekali dan itu adalah aset terbesar desa," tuturnya.

Sementara itu, Kasubsi Ipoleksosbud Kejaksaan Lotim Lalu Agus Saputra mengatakan, laporan yang diterima dari masyarakat Banjarsari akan dipelajari. Andai ditemukan adanya penyalahgunaan, dipastikan akan diproses lebih lanjut.

"Kami perlu mendalami di lapangan juga," katanya.

Laporan yang diadukan oleh masyarakat disebutnya belum didukung data yang dapat membuktikan pelaku sudah melakukan hal tersebut. (zaa)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Diduga Gelapkan Bantuan, Kades Banjarsari Dilaporkan Warga

Terkini

Iklan