Iklan

terkini

APBD Lobar Disetujui, Belanja Daerah Capai Rp 1,697 Triliun

Jejak Lombok
Tuesday, December 1, 2020, Tuesday, December 01, 2020 WIB Last Updated 2020-12-01T05:33:09Z

DISAHKAN: Akhirnya APBD 2021 untuk Kobar disahkan oleh DPRD setempat.

GERUNG
–DPRD Kabupaten Lombok Barat (Lobar) telah menyetujui pengesahan Rancangan APBD 2021 menjadi Perda APBD 2021.

"Sebenarnya pada garis besarnya hampir sama dengan APBD tahun lalu. Cuma ada pembiayaan pinjaman bank itu. Hampir mirip," kata Ketua DPRD Lobar, Hj Nurhidayah di ruang sidang paripurna Kantor DPRD Lobar, Senin (30/11).

dalam postur RAPBD ini sendiri terdapat jumlah peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Peningkatan ini disebutnya berasal dari sisi BLUD. 

Kendati demikian, pihaknya tidak berani juga meningkatkan asumsi PAD terlalu tinggi. Ini karena tahun 2021 belum jelas kondisi perekonomi dunia. 

"Sebab ini akan sangat berpengaruh pada APBD tersebut," imbuhnya. 

Anggota Banggar DPRD Lobar, Lu Irwan menyatakan, nomenkldtur APBD 2021 terbagi menjadi tiga. Yakni pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah. 

Pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp 1,747 triliun. Belanja daerah dialokasikan sebesar Rp 1,697 triliun.

Pendapatan daerah terdiri dari Pendapatan Asli Daerah dan direncanakan sebesar Rp 293,112 miliar. Pendapatan Transfer direncanakan sebesar Rp 1,384 triliun. Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah direncanakan sebesar Rp 70,193 miliar.

Belanja Daerah pada Rancangan APBD Tahun Anggaran 2021 terdiri dari  Belanja Operasi dialokasikan sebesar Rp 1,187 triliun. Belanja Modal dialokasikan sebesar Rp 251,26 miliar. Belanja Tidak Terduga dialokasikan sebesar Rp 2 miliar. Belanja Transfer dialokasikan sebesar Rp 257,98 miliar.

Pembiayaan daerah terdiri dari Penerimaan Pembiayaan Daerah dianggarkan sebesar Rp 300 juta. Pengeluaran Pembiayaan Daerah dianggarkan sebesar Rp 49,95 miliar. Jumlah Pembiayaan Netto setelah Rancangan APBD Tahun Anggaran 2021 menjadi minus Rp 49,65 miliar.


Terlihat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang tertuang dalam Rancangan APBD Tahun Anggaran 2021 Kabupaten Lombok Barat mengalami surplus anggaran. Surplus itu sebesar Rp 49,65 miliar. 

"Surplus tersebut akan dimanfaatkan untuk menutupi pembiayaan yang mengalami defisit sebesar Rp 49,65 miliar," bacanya.

Bupati Lobar H Fauzan Khalid mengatakan, pembahasan bersama DPRD berjalan sangat intens dan konstruktif. Pihaknya menyadari besar tantangan yang dihadapi akibat Covid19.

"Dampaknya ketidakpastian yang tinggi saat ini maupun di tahun 2021," jelasnya.

Meskipun pemkab fokus penanganan Covid19 di bidang kesehatan dan penanganan sosial ekonomi. Pihaknya harus terus menjaga ketahanan dan kesehatan APBD.

"Pemkab Lobar berusaha secara bertahap memulihkan kembali kesehatan APBD atau konsolidasi jangka menengah dan panjang," kata dia. (and)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • APBD Lobar Disetujui, Belanja Daerah Capai Rp 1,697 Triliun

Terkini

Iklan