Iklan

terkini

15 Desember, Ada Kabar Gembira untuk Hotel dan Restoran

Jejak Lombok
Saturday, December 5, 2020, Saturday, December 05, 2020 WIB Last Updated 2020-12-05T11:24:08Z

SOSIALISASI: Para pelaku usaha hotel dan restoran saat menerima sosialisasi pencairan bantuan hibah.

GERUNG
--Dana hibah pariwisata dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI untuk hotel dan restoran di Lombok Barat (Lobar) segera dicairkan. Namun tidak semua hotel dan restoran yang ada di Lobar menerima bantuan ini.

Dari 133 hotel dan 58 restoran yang ada, hanya 86 hotel dan 21 restoran saja yang berhak menerima bantuan. Angka itu diperoleh setelah sebelumnya dilakukan proses pemeriksaan dan verifikasi kelengkapan persyaratan yang dilakukan Dinas Pariwisata (Dispar) bersama Inspektorat, dan Bapenda Lobar.

Hal itu disampaikan Kepala Dispar Lobar Saepul Akhkam dalam sosialisasi penerima hibah pariwisata bagi hotel dan restoran di Kabupaten Lobar, Sabtu (5/12). 

Selain calon penerima hibah, sosialisasi ini juga dihadiri Sekda Lobar, H Baihaqi, Asisten II Setda Rusditah, unsur Bappeda, Bapenda, dan BPKAD. Sosialisasi sendiri sengaja digelar Dispar setelah anggaran dapat dipastikan sudah masuk ke kas daerah dan penerima hibah sudah pasti jumlahnya. 

Dalam sosialisasi tadi juga disampaikan besaran bobot persentase yang menjadi alokasi kepada setiap hotel dan restoran.

“Berdasarkan syarat, tidak semua hotel dan restoran dapat bantuan," kata Ahkam.

Ke depan, ungkapnya kondisi ini menjadi kesadaran bersama bahwa bisnis tidak melulu soal cara menyediakan jasa kepada pelanggan. Lebih dari itu, ketaatan administrasi, ketaatan hukum, dan kewajiban lain juga harus dipenuhi. Termasuk juga kepatuhan terhadap pajak dan retribusi. 

Karena itu, hotel dan restoran yang telah menaati aturan yang ada diberikan apresiasi. Disoar Lobar juga menyampaikan ucapan terima kasih tlatas ketaatan para pelaku usaha.

Ia menjelaskan, dana hibah akan dicairkan dalam dua tahap. Masing-masing sebesar 50 persen dari total dana yang akan dicairkan.

Harapannya, pihak hotel dan restoran sebagai calon penerima hibah dapat segera menyusun rencana kegiatan yang bersumber dari dana hibah ini. Dipastikan proses transfer akan dilaksanakan tanggal 15 Desember.

"Kemudian kita bergeser ke tahap II sehingga sesuai dengan schedule bisa clear di akhir tahun ini,” harapnya.

Dari total dana hibah yang akan diterima Lobar sebesar Rp 13.59 miliar. Dari jumlah itu, sebanyak 70 persen akan disalurkan kepada pelaku usaha hotel dan restoran untuk mendukung operasional sehari-hari.

Sebut saja untuk pembayaran gaji karyawan, listrik, air, asuransi, serta menerapkan protokol kesehatan CHSE. Sementara 30 persen diberikan kepada pemda untuk menunjang pariwisata, diantaranya revitalisasi prasarana kebersihan, pengawasan penerapan CHSE, dan lainnya.

Kebijakan pemerintah ini disambut baik para calon penerima bantuan. Menurut mereka, hal ini merupakan langkah yang baik, mengingat pariwisata tengah mengalami keterpurukan akibat pandemi.

“Yang pertama tentu kami sangat mengapresiasi bantuan Kementerian Pariwisata dan yang kedua juga kepada Dinas Pariwisata Lombok Barat. Kalau kita melihat dari sosialisasinya sangat baik dan sangat membantu kita industri pariwisata ini," ucap General Manager Holiday Resort, I Ketut M Jaya. 

Baginya, kerjasama dan koordinasi sangat baik ini sangat bermanfaat untuk pelaku usaha pariwisata. Lewat bantuan ini, industri perhotelan dan restoran bisa bernafas lebih longgar.

Sama seperti Ketut, apresiasi juga disampaikan General Manager The Jayakarta Lombok Beach Resort and Spa, Cherry Abdul Hakim. Melalui bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban operasional yang ditanggung pihaknya.

“Mungkin mewakili semua hotel dan restoran yang terdampak, selain untuk perusahaan dan owner tentu juga untuk karyawan tentunya. Mungkin itu nanti yang bisa kita atur, sehingga karyawan bisa mendapatkan hasil yang sebelumnya dan bisa meringankan beban mereka," ucapnya.

Untuk operasional-opersional lain yang sempat tertunda, jelasnya, diharapkan bisa diselesaikan lewat bantuan tersebut.

Sebut saja seperti adanya pajak hotel yang tertunda bisa diselesaikan. "Sebenarnya yang terpenting adalah peruntukannya dan kita sih alhamdulillah karena sangat terbantu,” tamdas Cherry. (jl)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • 15 Desember, Ada Kabar Gembira untuk Hotel dan Restoran

Terkini

Iklan