Iklan

terkini

Karena Alasan Magis, Ahli Waris Tetap Tolak SPAM Suryawangi

Jejak Lombok
Monday, November 2, 2020, Monday, November 02, 2020 WIB Last Updated 2020-11-02T07:04:54Z

TOLAK: Ahli Waris pemilik lahan saat mediasi di Dinas PUPR tetap menolak pembangunan SPAM Suryawangi.

SELONG
--Jalan terjal harus ditemui proyek pembangunan SPAM di Dusun Bentek Suryawangi Kecamatan Labuhan Haji Lombok Timur. Proyek ini tetap ditentang pembangunannya oleh ahli waris pemilik lahan.

Penolakn ini mengemuka saat pihak Dinas PUPR Lombok Timur menggelar pertemuan denga semua masyarakat di gedung aula kantor tersebut. Pihak ahli waris bersikukuh lahannya mereka tidak ingin dibangun SPAM.

Kepala Bidang Cipta Karya PUPR Makrifatulloh memengatakan, dengan dibagunnya SPAM tersebut, ia ingin memanfaatkan sisa air yang terbuang sia-sia ke laut. Namun ia menerangkan di bulan April lalu, masyarakat yang ada di Laabuhan Haji mulai terkena krisis air khususnya masyarakat yang tinggal di komplek perumahan.

"Kami membangun SPAM ini karena kami ingin memanfaatkan air yang ada di Dasan Bentek itu. Supaya air tersebut tidak terbuang sia-sia," ungkapnya, Senin (2/11).

Sebelumnya masyarakat yang ada di BTN Labuhan Haji dialiri air PDAM dari Aiq Mencrit. Namun sekarang ini posisi air yang ada di mata air Mencrit sangat memprihatinkan.

"Kami selaku pembantu bupati dan wakil bupati trus melakukan survei. Pada saat itu kami didampingi oleh Pak Athar selaku Plt. Lurah di Suryawangi," ucapnya.

Saat itulah pihaknya menyurvei beberapa lokasi mata air di Suryawangi. Namun pada saat itu mata air yang bisa dimaanfaatkan yang ada di Dasan Bantek.

Sebelum memulai pekerjaan, ia pernah berkoordinasi dengan pihak kelurahan supaya tidak terjadi rintangan. Langkah ini diambil agar tidak menghambat pekerjaan dalam pembuatan SPAM tersebut. 

"Kami sebelum memulai pekerjaan SPAM ini kami melakukan koordinasi dengan Lurah Suryawangi, supaya nanti dalam pengerjaan ini tidak ada hambatan dalam pembuatan SPAM ini, " katanya.

Makrif juga menjelaskan, pada 5 Mei 2020 Lurah Suryawangi mengirimkan surat kepada seluruh pihak bersangkutan terkait pbangunan proyek tersebut. Undangan ini juga dialamatkan kepada pemilik lahan agar hadir di Kantor Lurah Suryawangi. 

"Namun pada saat itu ahli waris tidak bisa hadir. Karena itu, kami tidak bisa menarik kesimpulan," terangnya.

Tidak berhenti sampai di situ, malam hari berikutnya pihaknya meminta tolong kepada Kepala Lingkungan setoat bernama Anhar untuk berkomunikasi dengan akli waris.

Dalam komunikasi itu, kapling melaporkan jika pihak ahli warismtidak masalah jika hanya mengambil air saja. Pihak ahli waris disebutnya mempersilakan.

"Dari peryataan kapling setelah berkomunikasi dengan ahli waris ia katakan kalau mengambil air saja di persilakan namun pada saat itu tidak dituangkan dalam surat peryataan," terangnya.

Selain itu, pihak PUPR juga pernah berkoodinasi dengan DPRD Lotim jika pihaknya ingin membagun SPAM tersebut.  Namun ada keluarga yang yang belum menerima adanya SPAM tersebut. 

"Dari pihak dewan merespon dan akan membantu untuk berkomunikasi karena beliau lebih memahami karena ia wakil rakyat," sebutnya.

Sementara itu, ahli waris pemilik lahan Nurenep menagatakan, dalam pembuatan SPAM tersebut ia tidak mengizinkan adanya penyedotan air. Ini karena ia mengangap tanah tersebut miliknya.

"Saya tetap tidak berikan izin," ungkapnya.

Ia akan tetap bersikeras mempertahankan haknya tersebut, sebab diakuinya ia telah memegang bukti kepemiliki lahan. Walapun dirinya akan terus menerus bolak-balik nantinya ke semua kantor demi memperjuangkan hak milikinya.

Pada kesempatan itu, Nurenep membawa bukti kepemiliki berupa surat bukti pembayaran pajak di lahan tempat SPAM. Itulah yang menjadi landasan utamanya kemudian mengklaim, itu merupakan lahan miliknya yang sudah turun-temurun.

Lebih lanjut lagi, pihak ahli waris yang saat itu ditemani oleh anaknya Apandi mengatakan, hanya bukti surat tanda pembayaran pajak itulah yang ia punya saat ini.

Terkait dengan bukti surat yang lainnya, ia akui tidak ada seperti sertifikat tanah yang seharusnya ia bawa juga pada saat proses mediasi. Namun, Nurenep menceritakan bahwa dulunya sertifikat tanah tersebut ia pegang, akan tetapi seiring dengan waktu sertifikat itu dikatakanya telah hilang.

"Bukti surat (sertifikat tanah) itu dulunya ada, hanya saja kami tidak tahu tempatnya. Karena sudah hilang dari dulu," imbuhnya.

Baginya, lahan itu tetap ia klaim menjadi miliknya. Alasan Nurenep tetap bersikeras mempertahankan lahan itu karena adanya hal supranatural yang tidak bisa dijelaskan dengan logis. 

Ia menjelaskan jika nantinya lahan itu digunakan untuk mengambil sumber mata air, maka salah satu keluarganya akan jatuh sakit.

"Kalau itu tetap digunakan, nanti ibu saya akan mengalami sakit-sakitan," ucapanya. Sebab ia meyakini sampai dengan saat ini, di tempat itu terdapat hal magis yang tidak dapat dijelaskan secara akal sehat," tutupnya. (cr-zaa)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Karena Alasan Magis, Ahli Waris Tetap Tolak SPAM Suryawangi

Terkini

Iklan