Iklan

terkini

Berniat Baik, Banyak Kades Berurusan dengan APH

Jejak Lombok
Thursday, November 12, 2020, Thursday, November 12, 2020 WIB Last Updated 2020-11-12T14:06:18Z

BIMTEK: BPKP NTB memberikan bimbingan teknis kepada para kades dalam mengelola dana desa di Lombok Barat.

GERUNG
--Bupati Lombok Barat (Lobar), H Fauzan Khalid membuka secara resmi workshop monitoring dan evaluasi (monev) penyaluran dan penggunaan Dana Desa (DD), Kamis, (12/11). 

Bupati Fauzan dalam sambutannya mengatakan, rata-rata kepala desa (kades) yang ada di Lobar berniat baik dalam penggunaan dana desa. Namun demikian, pada akhirnya ada yang harus berhadapan dengan aparat penegak hukum (APH) karena dalam pelaksanaannya tidak sesuai dengan prosedur.

Dikatakan Fauzan, adanya refocusing DD pada masa Covid-19 tujuannya adalah memberikan bantuan stimulus untuk masyarakat. 

“Tujuannya adalah mulia, namun di lapangan banyak hal-hal yang tidak diinginkan. Rata-rata kades berniat baik, namun ada saja korbannya, apalagi di Indonesa banyak kepala desa yang berurusan denga APH,” sebutnya.

Mengutip sebuah penelitian, Fauzan menyebut di tiga provinsi yaitu Banten, Gorontalo, dan Papua Barat ditemukan penganggaran partisipatoris sangat rendah. Dimana lebih dari 50 persen masyarakat tidak mengetahui informasi tentang penggunaan dana desa atau pelibatan masyarakat secara transparan. 

“Sehingga banyak kepala desa di Indonesia yang berurusan dengan Aparat Penegak Hukum, apalagi bila dilakukan penelitian di NTB tentu banyak yang terkena," ucapnya.

Ditambahkan Fauzan, selama pandemi Covid-19 ini, realokasi dan refokus anggaran termasuk DD juga telah menimbulkan sejumlah persoalan di desa. Dicontohkan, ada kepala desa di Lobar yang harus berhadapan dengan hukum bukan karena korupsi tapi karena dianggap tidak sesuai dengan prosedur. 

Tujuannnya, kata Fauzan adalah baik, tapi peraturan mengatakan sebaliknya. Apa yang dilakukan kades tidak terlepas juga dari tuntutan masyarakat agar mendapat pembagian bantuan langsung meskipun tidak termasuk dalam daftar penerima.

Workshop yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan NTB itu bertujuan meningkatkan kapasitas pegawai pemerintah daerah, kecamatan dan perangkat desa untuk mengelola DD. Termasuk mengelola bantuan langsung tunai dari dana desa. 

Selain itu juga untuk mendorong DD dan bantuan langsung tunai dilakukan secara transfaran dan akuntabel. 

“Selanjutnya memperoleh informasi pengelolaan dana desa termasuk bantuan langsung tunai dan pemanfaatan hasil penggunaan dana desa tingkat pemerintah kabupaten/kota maupun desa," ujar Adi Suhardi selaku panitia workshop. 

Disampaikan Suhardi, peserta  workshop terdiri dari kepala-kepala organisasi perangkat daerah (OPD), para camat, dan diikuti 50 orang kades secara langsung. Selain itu, 54 kades lainnya mengikuti secara daring.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPKP NTB, Dessy Adin dalam paparannya menjelaskan peran instutinus yakni mengawal akuntabilitas pengelolaan keuangan desa. Baik sebagai consulting maupun assurance.

Pengawalan yang bersifat consulting, paparnya, di antaranya adalah pemberian fasilitasi peningkatan SDM pemerintah daerah dan desa. Begitu juga dengan penyelenggaraan bimbingan teknis (bimtek) dan konsultasi pengelolaan keuangan desa.

Ada juga pengembangan pedoman Bimtek dan implementasi aplikasi SISKEUDES dan SIA BUMDes. Pelatihan ini juga untuk memberikan masukan kepada para regulator yaitu Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan pemerintah kabupaten kota. 

Sedangkan pengawalan yang bersifat assurance, jelasnya, adalah Evaluasi penyaluran dan penggunaan dana desa dan mengkoordinir review atas penyaluran dan penggunaan dana desa oleh APIP kabupaten kota. 

Selain itu, audit penyaluran BLT-DD, Bansos APBN, dan Bansos APBD, dan verifikasi data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT-DD dipadankan dengan Bansos APBN, dan Bansos APBD. 

"Dari awal kita mendampingi aparat desa bagaimana mengelola keuangan dana desa. Karena itu, BPKP bersinergi dengan inspektorat kabupaten bersama-sama melakukan pengawasan dana desa karena dana desa setiap tahun terus meningkat, dan itu perlu pengawasan yang lebih baik," pungkas Desy.

Pada bagian lain sambutannya, Bupati Fauzan mengapresiasi atas terselenggaranya kegiatan yang diprakarsai oleh BPKP NTB.

"Kami sangat bangga BPKP memilih Lombok Barat bahkan sebagai yang pertama pelaksanaan kegiatan workshop ini," ujarnya.

Kegiatan worshop ini, kata Fauzan sangat penting terlebih di tengah bencana Pandemi Covid-19. 

Sementara itu, Inspektur Inspektorat Lobar H. Ilham menyebut para nara sumber pada workshop sangat baik bagi kades. Lewat pelatihan ini diharapka para kades mengelola pertanggungjawaban dana desa yang dipergunakan terutama dalam menangani pandemi Covid-19.

Kata Ilham, semua materi yang diberikan baik dari pusat dan BPKP, bagaimana seharusnya desa itu mengelola dana mempertanggungjawabkan semua dana di dalam bentuk regulasi tambahan.

“Desa juga megalami hambatan dan kendala termasuk lambatnya pencairan, itu bukan masalahnya di Perbendaharaan Negara melainkan di kita sendiri baik di Dinas PMD maupun di BPKAD ke depan kita lakukan perbaikan," pungkas Ilham. (jl)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Berniat Baik, Banyak Kades Berurusan dengan APH

Terkini

Iklan