Iklan

terkini

Wow, Ada Serbu Makar di Lingsar

Jejak Lombok
Friday, September 11, 2020, Friday, September 11, 2020 WIB Last Updated 2020-09-11T03:41:35Z
SERBU MAKAR: Gerakan Serbu Makar tengah digencarkan di Kecamatan Lingsar demi menekan penyebaran virus corona.

GERUNG--Corona atau Covid-19 belum menunjukkan tanda-tanda luluh. Semua pihak dituntut harus beradaptasi dengan Covid-19 ini.

Salah satu yang selalu dianjurkan, bahkan sekarang diwajibkan adalah menggunakan masker. Ini penting untuk melindungi diri dan orang lain dari penularan Covid-19.

Di Kecamatan Lingsar, pemerintah kecamatan bekerjasama dengan Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) dan Ikatan Keluarga Alumni Perguruan Tinggi Kepamongprajaan (IKAPTK) Lombok Barat meluncurkan satu gerakan yang diberi nama Serbu Makar. Gerakan ini merupakan singkatan dari Serentak Budayakan Masker dan Perubahan Karakter Menuju Tatanan Baru.

Peluncuran kegiatan ini dilakukan oleh Asisten I Setda Lombok Barat, Agus Gunawan bertempat di Desa Duman, Kec. Lingsar, Jumat (11/9).

Camat Lingsar Jamaludin menyampaikan, ada tiga kegiatan yang akan dilakukan dalam gerakan Serbu Makar ini. Pertama, sosialisasi Perda Nomor 7/2020 tentang Penanggulangan Penyakit Menular. Begitu juga dengan aturan turunannya yaitu Peraturan Gubernur Nomor 20 Tahun 2020 tentang Penegakan Disiplin Protokol Covid-19, termasuk juga Peraturan Bupati Lombok Barat Nomor 50 Tahun 2020 yang mengatur hal serupa.

“Kita akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait dengan peraturan tersebut. Mulai berlakunya tanggal 14 September besok,  jika warga tidak menggunakan masker dikenakan denda Rp 100.000,” kata Jamaludin.

Kedua, dalam kegiatan ini juga akan dilakukan gerakan bersama memakai masker (Gerbak Masker) pintu ke pintu.

“Sama dengan Gerbak Masker yang disarankan TP-PKK pusat maupun daerah kita akan keliling secara door to door kepada masyarakat. Yang tidak menggunakan masker akan diberikan masker sambil menyampaikan imbauan sosialisasi tersebut,” ujar Jamaludin.

Kegiatan ketiga yaitu penandatanganan deklarasi. Baik dari pemerintah maupun masyarakat tentang kesanggupan untuk menggunakan masker dan mematuhi protokol Covid-19.

“Ini inisiasi lingkup Kecamatan Lingsar tapi diluncurkan di Desa Duman,” kata Jamaludin.

Sementara itu, Asisten I Agus Gunawan mengatakan ketiga peraturan ini harus diimplementasikan di tengah masyarakat.  Memang, kata Agus, Lombok Barat saat ini sudah zona orange/kuning, sudah tidak merah lagi, namun kita harus tetap waspada.

“Walaupun seperti itu, kita jangan lengah bahwa corona ini masih belum selesai,” Agus mengingatkan.

Menurut Agus, semua pihak harus bergerak bersama karena merupakan tanggung jawab seluruh masyarakat. Ia juga mengajak mahasiswa menjadi agen perubahan. Permintaan ini demi menolong keselamatan semua pihak. (jl)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Wow, Ada Serbu Makar di Lingsar

Terkini

Iklan