Iklan

terkini

Demi Daerah, Sekda Ajak Kawal UPL/UKL Tambak Suryawangi

Jejak Lombok
Tuesday, September 22, 2020, Tuesday, September 22, 2020 WIB Last Updated 2020-09-22T06:13:49Z

AYO KAWAL: Sekda Lotim, HM Juaini Taofik mengajak semua pihak kawal UPL/UKL tambak udang Suryawangi.

SELONG
--Perdebatan basis legalitas regulasi rencana pembangunan tambak udang Suryawangi belakangan ini santer menjadi konsumsi publik. Ini mengemuka setelah Aliansi Rakyat Merdeka (ARM) melaporkan kasus tersebut.

Sekda Lombok Timur, HM Juaini Taofik mengatakan, hingga saat ini belum ada izin yang dikeluarkan terkait pembangunan tambak udang di Suryawangi. Hanya saja, implementasi tata ruang disebutnya bisa disesuaikan jika telah menjadi prioritas nasional.

Apa yang dilontarkan Taofik ini disebutnya mengacu pada Undang-Undang nomor 23 maupun PP 13 tahun 2017 tentang pengaturan tata ruang. Pihaknya juga sudah menerima surat dari Kementerian Dalam Negeri terkait upaya budidaya tambak udang sebagai prioritas nasional.

Secara rinci, ia mengurai hajat di balik keluarnya rekomendasi Bupati Lombok Timur terhadap PT Sumber Lautan Emas Abadi. Rekomendasi itu tidak lain sebagai bentuk kepatuhan terhadap direktif (surat perintah) pemerintah pusat.

"Tolong dicatat, Pak Bupati baru mengeluarkan rekomendasi, belum kepada izin operasional," ucapnya, Selasa (22/9).

Tindakan yang diambil Bupati Lombok Timur, HM Sukiman Azmy dinilai sebagai bentuk netralitas terhadap direktif tersebut. Jangan sampai pemerintah daerah terkesan tidak membuka diri tehadap kebijakan pemerintah pusat.

Agar tambak udang Suryawangi bisa beroperasi, jelasnya, harus terlebih dulu mengantingi izin UPL dan UKL dari Pemprov NTB. Baru kemudian izin operasional bisa diterbitkan setelah sebelumnya mengantongi izin tersebut.

Rekomendasi Bupati, terangnya, menegaskan tentang netralitas. Bila ternyata tidak sesuai perundang-undangan dipastikan tbak tersebut tidak boleh beroperasi. Sebaliknya, jika ada ruang beroperasi, pemerintah daerah sangat terbuka.

"Itulah maksudnya. Jadi kita tidak membabibuta melegalkan investasi, sementara di lain sisi akan melanggar aturan. Itu yang dimaksud netralitas itu," tegasnya.

Agar tidak menjadi polemik berkepanjangan dan mengganggu kondusivitas daerah, ia meminta semua pihak mengawal UPL/UKL yang akan diturunkan Pemprov NTB. Jika nantinya UPL dan UKL dikeluarkan dan baik bagi daerah, tidak ada alasan menolak tambak tersebut.

Karena itu, ia mengajak mengawal UPL/UKL tersebut. Langkah ini jauh lebih baik ketimbang saling berdebat soal legalitas regulasi yang berlaku.

Selama dua tahun pemerintahan Pasangan Sukiman-Rumaksi di Lotim, lanjutnya, ada cobaan yang sangat berdasar. Tahun pertama, nyaris semua anggaran tersedot untuk pemulihan gempa. Berikutnya di tahun kedua, karena terjangan pandemi Corona juga mbuat anggaran daerah seolah tak berbekas secara fisik.

Saat ini, ujarnya, pemerintah daerah sedang membutuhkan uang. Terlebih uang yamg turun dari pusat juga berkurang. Nantinya uang ini dijadikan untuk mvangun segala hajat dan kepentingan publik.

"Salah satu cara kita mendatangkan uang yakni dengan memaksimalkannya potensi daerah kita," tegasnya.

Ia menegaskan, hingga saat ini belum ada izin yang dikeluarkan pemerintah daerah terkait tambak udang Suryawangi. Yang keluar baru sebatas rekomendasi saja.

Terpisah, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) NTB, H Muhammad Rum mengatakan, hingga saat ini masih belum ada izin yang dikeluarkan terhadap PT Sumber Lautan Emas Abadi. Perusahaan tersebut bahkan belum mengajukan usulan perizinan kepada pihaknya.

"Semuanya belum ada, termasuk menyangkut UPL/UKL-nya," ucapnya.

Rum memastikan, jika perusahaan itu sudah mengajukan usulan perizinan, ia akan mengabarkan hal tersebut kepada publik. Langkah ini diambil sebagai upaya transparansi terhadap semua perizinan yang ada di NTB. (jl)


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Demi Daerah, Sekda Ajak Kawal UPL/UKL Tambak Suryawangi

Terkini

Iklan