Iklan

terkini

Polisi Sebut 4 Petani Ditangkap karena Merusak

Jejak Lombok
Thursday, August 27, 2020, Thursday, August 27, 2020 WIB Last Updated 2020-08-27T09:43:16Z
Kabag Humas Polres Lombok Timur, IPTU L Jaharuddin.

SELONG-- Penangkapan 4 orang petani Telong-Elong, Bilok Petung Kecamatan Sembalun, Lombok Timur rupanya bukan tanpa alasan. Pihak polisi menangkap mereka karena dianggap melakukan perusakan.

Kabag Humas Polres Lombok Timur, IPTU L Jaharuddin mengatakan, pihaknya tidak berani membebaskan para oetaninyang ditangkap tanggal 13 Agustus lalu. Penangkapan mereka disebut sebagai upaya penegakan hukum.

Diduga penangkapan keempat petani karena dianggap merusak. Namun demikian aksi perusakan mereka sejauh ini masih belum didalami.

Jaharuddin mengaku tidak tahu persis seperti apa pengrusakan yang dilakukan keempat petani. Hingga saat ini, pihaknya baru mengetahui secraa umum saja. Karena itu, ia memastikan akan terus mendalami kasus keempat petani.

Kendati mengaku tidak tahu persis, secara institusi dipastikan pihaknya akan bekerja profesional. Aksi pengrusakan akan terus didalami sesuai prosedur yang berlaku.

Sebelumnya, penangkapan para petani mendapat desakan untuk dibebaskan. Desakan datang dari aksi demonstrasi warga, Rabu (26/8). Selain itu, desakan juga datang dari AGRA NTB.

Ihwal penangkapan para petani bermul adari sengketa lahan antara petani dengan PT Kosambi Victorylac. Pihak perusahaan dinilai telah menutilup akses jalan menuju lahan petani yang selama ini mereka lalui. (cr-zaa)



Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Polisi Sebut 4 Petani Ditangkap karena Merusak

Terkini

Iklan