Iklan

terkini

Bantuan Sapi Oknum Anggota Dewan Lotim Diduga Dikorupsi

Saturday, July 31, 2021, Saturday, July 31, 2021 WIB Last Updated 2021-08-01T07:46:26Z

Bantuan Sapi Oknum Anggota Dewan Lotim Diduga Dikorupsi
Ilustrasi

SELONG
-- Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Advokasi Rakyat untuk Demokrasi dan Kemanusiaan (Garuda) Indonesia, mengendus dugaan korupsi pada bantuan ternak sapi milik salah seorang oknum anggota DPRD Lombok Timur (Lotim) berinisial LH. 

Dugaan korupsi tersebut diungkap Ketua Garuda Indonesia, M Zaini. Dugaan ini berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan bersama rekannya.

Zaini menjelaskan, pihaknya menemukan adanya bantuan sapi yang bersumber dari pokok pikiran (Pokir) oknum anggota DPRD Lotim inisial LH. Pikir tersebut bersumber pada tahun anggaran 2017 dan tahun 2019.

"Kejadiannya di beberapa kelompok ternak di wilayah Kecamatan Terara dan Montong Gading," jelasnya, Sabtu (30/7).

Indikasi dugaan pelanggaran tersebut yakni, peternak diminta menebus atau membayar sapi. Bayaran yang diminta bervariasi dimulai dari Rp 6 juta hingga Rp 9 juta per ekor. 

Indikasi lainnya, diduga bantuan ternak itu dijadikan alat membayar hutang kepada salah seorang oknum peternak.

Tidak hanya itu, oknum dewan tersebut juga diduga mengambil kembali bantuan ternak yang telah diberikannya pada kelompok ternak.

Menurut informasi yang dihimpun Zaini, dalam proses pengelolaan bantuan sapi dan fasilitas pendukung lainnya ditemukan terkelola sendiri oleh ketua kelompok.

Alhasil dugaan penggelapan oleh oknum DPRD dan jajarannya disinyalir merugikan negara. Hal itu dinilai bertentangan dengan undang-undang nomer 20 tahun 2021 tentang tindak pidana korupsi. 

"Untuk itu, kami dari Garuda Indonesia telah melayangkan surat aduan ke pihak berwajib, agar dapat ditindaklanjuti dalam bentuk penyelidikan dan penyidikan," jelasnya. 

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Lombok Timur, AKP Muhammad Fajri, saat dihubungi via sambungan seluler menerangkan, hingga saat ini pihaknya belum menerima disposisi terkait laporan itu. Ia berjanji akan melakukan pengecekan.

"Nanti saya cek disposisinya dulu ya," singkatnya.

Begitu juga dengan Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Selong Lombok Timur Lalu Mohammad Rasyidi. Ia mengatakan, hingga saat ini belum menerima surat yang dimaksud.

"Gak ada, belum ada disposisi ke saya. Mungkin baru di meja Pak Kajari, besok mungkin saya cek lagi. Kalau memang ada nanti saya kabari," katanya. 

Sementara itu, oknum anggota DPRD Lotim berinisial LH belum memberi keterangan terkait tudingan LSM Garuda Indonesia. Sebelumnya yang bersangkutan sudah dihubungi via WA oleh media ini. (hs)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Bantuan Sapi Oknum Anggota Dewan Lotim Diduga Dikorupsi

Terkini

Iklan